Trending

Warga Nahdliyin Lampung Berangkat ke Jombang, Hadiri Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Warga Nahdliyin Lampung Berangkat ke Jombang, Hadiri Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Logo Muktar Nahdatul Ulama

Bandarlampung - Spektroom: Dipastikan 3000 warga Nahdliyin di Provinsi Lampung berangkat ke Jombang, Jawa Timur, untuk menghadiri Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas.

Dari penelusuran Spektroom, sejak Sabtu malam, 22 Agustus 2026, telah bergerak warga Nahdliyin asal Lampung menuju arena Muktamar ke-35 NU. Mereka terdiri dari PC NU, pengurus Muslimat dan Fatayat, serta badan otonom lainnya.

Namun, mayoritas warga Nahdliyin di luar struktur NU yang berangkat. Mereka beramai-ramai membawa kendaraan pribadi.

Sementara, setiap Pengurus Cabang (PC) NU dari 15 kabupaten/kota se-Lampung dikabarkan menumpang bus carteran. Setidaknya tiga unit bus yang disiapkan. Sedangkan beberapa tokoh penting PW NU Lampung diketahui berangkat ke lokasi muktamar menggunakan pesawat dan bergerak mulai Selasa, 25 Agustus 2026.

Rombongan Lillah penggembira Muktamar ke-35 NU di Jombang dari Lampung mendominasi jumlah warga Nahdliyin yang berangkat. Dari PC Mulimat Lampung Selatan saja berangkat sebanyak 50 orang. Belum lagi dari setiap kabupaten/kota.

Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, akan dibuka Presiden Prabowo Subianto, Kamis (27/8/2026) sore.

Sekedar informasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat tentang perubahan jadwal pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Perhelatan akbar ini dipusatkan di kompleks Pondok Pesantren (PP) Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.

Poin utama surat ini adalah pergeseran jadwal seremonial pembukaan Muktamar ke-35 NU dari malam hari menjadi sore hari. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan baru tersebut.

Surat bernomor 978/PB.02/A.I.01.47/99/08/2026 ini ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se - Indonesia serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) yang ada di luar negeri.

"Menindaklanjuti surat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama nomor 970/PB.02/A.I.01.47/99/08/2026 tanggal 10 Rabiul Awal 1448 H/ 23 Agustus 2026 M prihal penyampaian perubahan jadwal dan Makteri Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama" tulis surat itu.

Semula, acara pembukaan dijadwalkan berlangsung pada malam hari, pukul 20.00 WIB. Kini dimajukan menjadi sore hari, dimulai pada pukul 15.00 WIB. Tanggal pelaksanaannya tetap sama yaitu pada Kamis, 27 Augustus 2026.

"Seremonial acara pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada hari Kamis 27 Agustus 2026, yang semula dijadwalkan pukul 20.00 WIB diubah menjadi pukul 15.00 WIB" ditulis surat terbitan 26 Agustus 2026 itu.

Sedangkan untuk Lokasi pelaksanaan seremonial pembukaan muktamar ke-35 NU tidak mengalami perubahan. Acara tetap bertempat di Lapangan Untung Suropati yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.(@Ng).

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles