Waspada Gelombang Tinggi 1,25 - 2,5 Meter Pada Sejumlah Perairan di Maluku Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Ternate-Spektroom : Sejumlah perairan di wilayah Provinsi Maluku Utara masih diprediksi mengalami gelombang tinggi yang harus diwaspadai akibat pengaruh angin kencang.
Badan Meteorologi Klimatologi & Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi pada sebagian besar perairan di Wilayah Maluku Utara dalam empat hari ke depan mulai tanggal 27 - 30 September 2026.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate melalui Prakirawan Muhammad Fauzi Bintiang dalam releasenya Sabtu (26/9/2026) mengatakan, wilayah Indonesia Utara ekuator umumnya bertiup dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 6 - 25 knot.
Sedangkan Wilayah Selatan Indonesia dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka Bagian Utara, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Lampung, Samudera Hindia Selatan Banten, Laut Maluku Bagian Utara dan Laut Arafuru.
"Rata-rata tinggi gelombang di perairan Maluku Utara mencapai 1,25 - 2,5 meter," ujar Fauzi Minggu (27/9/2026).
Tinggi gelombang tersebut berpeluang terjadi di perairan Kepulauan Batang Dua, Barat Laut Morotai, Timur Laut Morotai, Kepulauan Loloda, Timur Kepulauan Halmahera dan Perairan Gebe.
Dengan kondisi ini beresiko terhadap keselamatan pelayaran, perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
BMKG juga mengimbau agar tetap waspada potensi peningkatan ketinggian gelombang akibat peningkatan kecepatan angin.
Kepada para nakhoda maupun motoris serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut juga nelayan diminta untuk tingkatkan kewaspadaan dalam berlayar, jika kondisi Laut gelombang tinggi jangan memaksakan kehendak untuk berlayar dan menangguhkan keberangkatan demi keselamatan.
Perusahaan Pelayaran juga masyarakat hendaknya selalu memperoleh informasi dari BMKG serta instansi berwenang tentang kondisi cuaca dan tinggi gelombang.