WFH Bukan Alasan Kendor, Kemenag Kalteng Tekankan Kinerja Tetap Efektif di Era Digital

Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pemanfaatan sistem informasi secara terintegrasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus transparansi kinerja ASN.

WFH Bukan Alasan Kendor, Kemenag Kalteng Tekankan Kinerja Tetap Efektif di Era Digital
Kakanwil Kemenag Kalteng HM Yusi Abdhian, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pengawas, Kepala Madrasah Negeri di lingkungan Kanwil Kemenag Kalteng, Senin. (Foto: HKP Kemenag Kalteng).

Palangka Raya-Spektroom : Pola kerja fleksibel tak boleh jadi celah turunnya kinerja. Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penerapan Work From Home (WFH) justru harus dibarengi dengan disiplin tinggi dan pemanfaatan teknologi secara maksimal, mengacu pada Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 7 Tahun 2026.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, HM Yusi Abdhian, menekankan bahwa ASN dalam hal ini juga pegawai dilingkungan Kemenag Prov Kalteng harus cepat menyesuaikan diri dengan sistem kerja berbasis digital yang kini menjadi standar.

"Surat edaran ini menekankan pentingnya keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab kinerja. ASN tetap dituntut profesional, produktif, serta memanfaatkan teknologi digital secara terpadu dalam mendukung tugas kedinasan,” ujar Yusi, Senin (27/4/2026).

Ia menambahkan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pemanfaatan sistem informasi secara terintegrasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus transparansi kinerja ASN.

Menurutnya, fleksibilitas kerja bukan berarti longgar dalam tanggung jawab, melainkan dituntut lebih terukur dan transparan.
Ia menyebut, integrasi sistem digital menjadi kunci agar pekerjaan tetap berjalan efektif, sekaligus memudahkan pengawasan kinerja secara real time. Di sisi lain, efisiensi juga menjadi perhatian, termasuk dorongan penggunaan transportasi umum untuk kegiatan dinas sebagai bagian dari penghematan dan kepedulian lingkungan.

Dalam implementasinya, seluruh pimpinan satuan kerja diminta tidak lepas tangan. Pengawasan dan evaluasi wajib dilakukan rutin, termasuk penyampaian laporan pelaksanaan WFH setiap bulan melalui sistem resmi.

“Fleksibel itu bukan santai. Justru harus lebih terukur. Kinerja tetap jadi ukuran utama, mau kerja dari kantor atau dari rumah,” tegas Yusi.

Dengan arah kebijakan ini, Kemenag Kalteng ingin memastikan ASN tetap gesit menghadapi perubahan. Adaptif, melek digital, dan tetap produktif bukan sekadar slogan, tapi standar kerja yang tak bisa ditawar lagi goalnya efektif.(Polin-Maturidi)

Berita terkait

Empat Pohon Mahoni di Kelok Macan Sawahlunto Ditebang, Warga Soroti Dugaan Pelanggaran dan Ancaman Longsor

Empat Pohon Mahoni di Kelok Macan Sawahlunto Ditebang, Warga Soroti Dugaan Pelanggaran dan Ancaman Longsor

Sawahlunto-Spektroom : Insiden penebangan pohon pelindung kembali terjadi di Kota Sawahlunto. Empat batang mahoni berusia puluhan tahun yang berada di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ) Kelok Macan, Dusun Karang Anyar, Desa Santur, Kecamatan Barangin, dilaporkan ditebang tanpa prosedur yang jelas pada Jumat 24 April 2026 lalu. Pohon-pohon tersebut diketahui merupakan bagian

Riswan Idris, Rafles