WFH Bukan Alasan Kendor, Kemenag Kalteng Tekankan Kinerja Tetap Efektif di Era Digital

Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pemanfaatan sistem informasi secara terintegrasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus transparansi kinerja ASN.

WFH Bukan Alasan Kendor, Kemenag Kalteng Tekankan Kinerja Tetap Efektif di Era Digital
Kakanwil Kemenag Kalteng HM Yusi Abdhian, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pengawas, Kepala Madrasah Negeri di lingkungan Kanwil Kemenag Kalteng, Senin. (Foto: HKP Kemenag Kalteng).

Palangka Raya-Spektroom : Pola kerja fleksibel tak boleh jadi celah turunnya kinerja. Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penerapan Work From Home (WFH) justru harus dibarengi dengan disiplin tinggi dan pemanfaatan teknologi secara maksimal, mengacu pada Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 7 Tahun 2026.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, HM Yusi Abdhian, menekankan bahwa ASN dalam hal ini juga pegawai dilingkungan Kemenag Prov Kalteng harus cepat menyesuaikan diri dengan sistem kerja berbasis digital yang kini menjadi standar.

"Surat edaran ini menekankan pentingnya keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab kinerja. ASN tetap dituntut profesional, produktif, serta memanfaatkan teknologi digital secara terpadu dalam mendukung tugas kedinasan,” ujar Yusi, Senin (27/4/2026).

Ia menambahkan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pemanfaatan sistem informasi secara terintegrasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus transparansi kinerja ASN.

Menurutnya, fleksibilitas kerja bukan berarti longgar dalam tanggung jawab, melainkan dituntut lebih terukur dan transparan.
Ia menyebut, integrasi sistem digital menjadi kunci agar pekerjaan tetap berjalan efektif, sekaligus memudahkan pengawasan kinerja secara real time. Di sisi lain, efisiensi juga menjadi perhatian, termasuk dorongan penggunaan transportasi umum untuk kegiatan dinas sebagai bagian dari penghematan dan kepedulian lingkungan.

Dalam implementasinya, seluruh pimpinan satuan kerja diminta tidak lepas tangan. Pengawasan dan evaluasi wajib dilakukan rutin, termasuk penyampaian laporan pelaksanaan WFH setiap bulan melalui sistem resmi.

“Fleksibel itu bukan santai. Justru harus lebih terukur. Kinerja tetap jadi ukuran utama, mau kerja dari kantor atau dari rumah,” tegas Yusi.

Dengan arah kebijakan ini, Kemenag Kalteng ingin memastikan ASN tetap gesit menghadapi perubahan. Adaptif, melek digital, dan tetap produktif bukan sekadar slogan, tapi standar kerja yang tak bisa ditawar lagi goalnya efektif.(Polin-Maturidi)

Berita terkait

Kontingen Pramuka Kwarcab Batang Bersiap Unjuk Kebolehan pada Pesta Siaga se Jawa Tengah

Kontingen Pramuka Kwarcab Batang Bersiap Unjuk Kebolehan pada Pesta Siaga se Jawa Tengah

Batang-Spektroom: Kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Batang siap menampilkan berbagai keterampilan mulai dari pembuatan vlog hingga karnaval seni budaya dalam ajang Pesta Siaga Kwartir Daerah Jawa Tengah. Ajang tersebut akan berlangsung di Pusat Perkemahan Candra Bhirawa, Gunungpati, Semarang, pada 16–17 Mei 2026. Sebanyak 32 peserta yang tergabung dalam Barung

Sigit Budi Riyanto, Rafles
Pelatihan Menjahit Dorong Pengembangan SDM dan Peluang Usaha Mandiri di Banjarbaru

Pelatihan Menjahit Dorong Pengembangan SDM dan Peluang Usaha Mandiri di Banjarbaru

Junaidi, Agung Yunianto Banjarbaru-Spektroom : Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai program keterampilan, salah satunya pelatihan menjahit bekerjasama dengan LKP Yayasan Diandra Busana Mandiri. Informasi yang diterima Rabu (13/5/2026) menyebutkan, Pelatihan yang berlangsung dari 27 April

Junaidi, Rafles
Kejari Kuansing Perkuat Penagihan Pajak dan Retribusi Demi Optimalkan PAD 2026

Kejari Kuansing Perkuat Penagihan Pajak dan Retribusi Demi Optimalkan PAD 2026

Teluk Kuantan-Spektroom : Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan komitmennya mendukung Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 melalui penguatan penagihan pajak dan retribusi daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, SE, SH, MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Muhamad Shandy,

Salman Nurmin, Rafles