WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Apel Pagi di Kantor Kemkomdigi, Jakarta. (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik)

Jakarta'Spektroom : Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan layanan publik kepada masyarakat.

Kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” tegasnya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Meutya menekankan, perubahan pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur.

Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi operasional, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional, serta pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.

Sebagai kementerian yang memimpin transformasi digital nasional, Kemkomdigi diminta menjadi contoh dalam menjalankan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.

“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar Meutya Hafid.

Meutya juga mengingatkan, tantangan global menuntut seluruh jajaran tetap disiplin dan fokus dalam bekerja.

Ia meminta seluruh pegawai menjaga ritme kerja dan meningkatkan kolaborasi.

“Kita harus tetap fokus, tetap tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu. Yang dihadapi dunia saat ini bukan hal yang mudah,” katanya.

Meutya menekankan pentingnya kepemimpinan yang solid dan komunikasi internal yang selaras agar kebijakan dapat berjalan efektif di seluruh lini organisasi.

“Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan,” tegasnya.

Berita terkait

Pemprov Kepri Kucurkan Dana Hibah Rp5,2 M untuk  Sukseskan Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 di Kota Tanjungpinang

Pemprov Kepri Kucurkan Dana Hibah Rp5,2 M untuk Sukseskan Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 di Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang-Spektroom : Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) ke-VI tahun 2026 menurut rencana akan dilaksanakan tanggal 9 September 2026 di Kota Tanjungpinang sebagai Tuan Rumah. Berbagai persiapan sudah dilakukan panitia penyelenggaraan olahraga empat tahunan ini termasuk sudah diluncurkannya Maskot Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 yang diberi nama “Hang Bilang”. Guna

Desmawati, Rafles
Wakapolda Sumbar Instruksikan Polisi Berubah Menjadi Pelayan, Masyarakat Dianggap Sebagai Keluarga

Wakapolda Sumbar Instruksikan Polisi Berubah Menjadi Pelayan, Masyarakat Dianggap Sebagai Keluarga

Padang-Spektroom : Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, memimpin langsung apel kesiapan kontingen Operasi Aman Nusa I Tahun 2026 di Lapangan Apel Markas Besar Polda Sumbar, Jumat (1/5/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memastikan kesiapan personel guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran situasi wilayah, khususnya dalam

Wiza Andrita, Rafles