Trending

Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU Kampung Kali, Pertamina Ingatkan Bahaya Merokok Usai Isi BBM

Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU Kampung Kali, Pertamina Ingatkan Bahaya Merokok Usai Isi BBM
Pertamina Ingatkan Bahaya Merokok Usai Isi BBM. (Foto : Humas Pertamina)

Semarang-Spektroom : Mobil Daihatsu Xenia terbakar sekitar 100 meter setelah meninggalkan SPBU Kampung Kali, Kota Semarang, Senin (17/8/2026) malam.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.15 WIB tersebut menjadi perhatian karena kendaraan diketahui baru saja mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, Rabu, (19/8/2026), mengatakan, mobil terbakar setelah pengemudi diketahui merokok di dalam kendaraan.

“Mobil Xenia mengisi di SPBU Kampung Kali Semarang. Kemudian sekitar 100 meter dari SPBU, pengemudi tersebut kedapatan merokok sehingga terbakar mobil tersebut,” kata Taufiq.

Petugas juga menemukan empat galon di dalam kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa BBM. Namun, Pertamina belum menyimpulkan hubungan keberadaan galon tersebut dengan kebakaran.

Begitu pula dengan dugaan adanya modifikasi tangki kendaraan. Menurut Taufiq, Pertamina masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan keterangan resmi dari kepolisian karena keterangan resmi dari kepolisian biasanya setelah selesai forensik,” jelasnya.

Taufiq mengatakan, dalam beberapa kasus penyalahgunaan BBM, pernah ditemukan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi dan terhubung dengan wadah lain. Namun, kondisi tersebut belum dapat dipastikan terjadi pada Xenia yang terbakar.

Ia menegaskan, masyarakat perlu memperhatikan keselamatan setelah melakukan pengisian BBM. Salah satunya dengan tidak merokok atau menyalakan sumber api di sekitar kendaraan.

Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan wadah plastik untuk membawa BBM. Selain tidak diperuntukkan bagi penyimpanan bahan bakar, material tersebut memiliki risiko terkait listrik statis yang dapat memicu kebakaran.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan wadah berbahan plastik untuk membawa BBM,” tegasnya.

Pertamina meminta konsumen mengikuti ketentuan keselamatan saat berada di SPBU, termasuk tidak merokok, mematikan mesin kendaraan dan menggunakan wadah yang sesuai apabila memang diperlukan dalam kondisi tertentu.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles