Trending

1.057 Hotspot Mengamuk, Kalbar Kembali Dikepung Kabut Asap

1.057 Hotspot Mengamuk, Kalbar Kembali Dikepung Kabut Asap
Kebakaran hutan Masih trus terjadi di wilayah Kalbar. Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya masih menjadi titik api yg membuat kabut asap menyelimuti udara Kalbar. Foto : Apolo/Spektroom

Pontianak-Spektroom : Kalimantan Barat kembali menghadapi ancaman serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 1.057 titik panas (hotspot) terdeteksi dalam 24 jam terakhir, sementara kabut asap masih menyelimuti sebagian besar wilayah provinsi tersebut, Selasa (8/9/2026).

Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa ancaman karhutla belum berakhir. Bahkan, masyarakat masih harus berhadapan dengan dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan, aktivitas harian hingga transportasi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak mencatat tingginya jumlah hotspot tersebut di tengah kondisi cuaca yang masih mendukung terjadinya kebakaran.

Prakirawan BMKG Supadio Pontianak, Noven, mengatakan cuaca Kalimantan Barat secara umum masih didominasi kondisi berawan dan kabut asap.

"Secara umum Kalimantan Barat akan berawan dan masih diselimuti kabut asap. Namun terdapat potensi hujan ringan di sebagian wilayah Kabupaten Kapuas Hulu pada pagi hingga siang hari," kata Noven, Selasa (8/9/2026).

Suasana Berkabut di kota Pontianak. Foto: Apolo/Spektroom

Peluang hujan memang mulai muncul. Pada siang hingga sore hari, hujan ringan hingga sedang diprakirakan mengguyur sejumlah wilayah, di antaranya Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu.

Pada malam hingga dini hari, hujan ringan masih berpeluang terjadi di sebagian wilayah Landak dan Kapuas Hulu.

Namun, hujan yang turun di sejumlah kawasan belum menjadi jaminan ancaman karhutla segera berakhir. Sebanyak 1.057 hotspot menjadi alarm bahwa potensi kebakaran masih tinggi.

BMKG juga memperkirakan tingkat kemudahan terjadinya karhutla dalam sepekan ke depan masih berada pada kategori mudah hingga sangat mudah terbakar.

Artinya, kondisi lahan dan cuaca masih perlu diwaspadai. Sedikit saja muncul sumber api, kebakaran berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani.

Kabut asap yang masih bertahan juga menjadi persoalan tersendiri. Jarak pandang dapat menurun dan mengganggu mobilitas masyarakat, khususnya aktivitas transportasi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai kenaikan suhu udara dan berkurangnya jarak pandang akibat kabut asap," ujar Noven.

Masyarakat juga diminta mengantisipasi perubahan cuaca karena hujan yang turun berpotensi disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat.

BMKG memperkirakan suhu udara Kalimantan Barat berada pada kisaran 22 hingga 35 derajat Celsius, dengan kelembapan udara 46 hingga 98 persen. Angin dominan bertiup dari arah tenggara dengan kecepatan 10 hingga 35 kilometer per jam.

Di tengah ancaman tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Warga juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.

Tingginya jumlah hotspot dan kondisi lahan yang masih relatif kering membuat karhutla berpotensi terus menghantui Kalimantan Barat dalam beberapa hari ke depan.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles