Trending

IQAir Padang Tembus 430, Disdik Alihkan Siswa Belajar dari Rumah

IQAir Padang Tembus 430, Disdik Alihkan Siswa Belajar dari Rumah
Data IQAir mencatat kualitas udara Padang berada pada level berbahaya, per Selasa (8/9/2026) pukul 20.00 WIB (Dok. IQAir)

Padang-Spektroom : Kualitas udara Kota Padang memburuk akibat kabut asap. Indeks kualitas udara bahkan menembus angka 430 atau masuk kategori “Berbahaya”, sehingga Dinas Pendidikan Kota Padang mengambil langkah cepat dengan mengalihkan pembelajaran seluruh jenjang sekolah ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 9–11 September 2026.

Keputusan ini langsung diteruskan kepada seluruh sekolah di Kota Padang. Para orang tua kemudian mendapatkan pemberitahuan melalui wali kelas masing-masing.

Salah satunya disampaikan Wali Kelas 5B SDN 47 Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Pak Rio, melalui grup WhatsApp orang tua siswa pada Selasa (8/9/2026) malam.

“Assalamualaikum Bapak/Ibu orang tua dan anak Bapak semuanya, sesuai edaran di atas maka pembelajaran kita alihkan ke rumah (tidak ke sekolah) dari tanggal 9–11 September (Rabu–Jumat),” tulis Pak Rio.

Selama PJJ berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan dari rumah. Guru akan memberikan materi dan tugas kepada siswa melalui grup WhatsApp kelas.

Keputusan mengalihkan pembelajaran tersebut tidak terlepas dari kondisi kualitas udara Padang yang semakin mengkhawatirkan. Data IQAir pada Selasa (8/9/2026) pukul 20.00 WIB mencatat indeks kualitas udara mencapai 430 dengan kategori “Berbahaya”.

Tak hanya itu, konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat mencapai 290,2 μg/m³.

Paparan PM2.5 dalam konsentrasi tinggi berisiko terhadap kesehatan, khususnya sistem pernapasan. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih karena masih berada dalam masa pertumbuhan.

Pemerintah Kota Padang sebelumnya telah mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap berlangsung. Warga juga dianjurkan menggunakan masker N95 atau KN95 serta menutup pintu dan jendela rumah guna mengurangi paparan polutan.

Dengan diberlakukannya PJJ, pemerintah berupaya menjaga agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan peserta didik.

Sekolah diliburkan dari tatap muka, tetapi pembelajaran tidak berhenti. Di tengah udara yang berbahaya, ruang kelas sementara berpindah ke rumah.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles