212 Kasus HIV Terdeteksi di Ambon hingga Agustus 2026,
Ambon-Spektroom : Sebanyak 212 kasus HIV/AIDS baru terdeteksi di Kota Ambon sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Angka tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kota Ambon, namun peningkatan temuan tidak serta-merta dimaknai sebagai memburuknya kondisi. Justru, semakin banyak kasus ditemukan berarti semakin banyak pula warga yang dapat segera mendapat pengobatan dan pendampingan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Dr. Johan S. Norimarna, M.K.M., menyampaikan data tersebut usai mengikuti apel pagi Pemkot Ambon di Halaman Belakang Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026).
Jumlah itu masih berada di bawah total temuan sepanjang 2025 yang mencapai 324 kasus. Namun, dengan 212 kasus yang ditemukan hanya dalam delapan bulan, pemeriksaan dan deteksi HIV di Kota Ambon menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi.
“Justru lebih baik kita menemukan banyak kasus daripada tidak menemukan sama sekali. Jika kasusnya terdeteksi, maka pengobatan dan edukasi bisa segera diberikan,” jelas Norimarna.
Menurutnya, persoalan terbesar justru ketika HIV tidak terdeteksi. Kondisi tersebut dapat membuat seseorang tidak memperoleh pengobatan dan berpotensi menyebabkan penularan tanpa diketahui.
Peningkatan deteksi tidak terlepas dari kolaborasi Dinkes dengan organisasi masyarakat sipil, termasuk lembaga pendamping seperti Yayasan Pelangi. Kerja sama itu membantu memperluas jangkauan pemeriksaan dan layanan kepada kelompok yang membutuhkan.
Norimarna juga meminta masyarakat menghentikan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Menurutnya, HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari sehingga orang dengan HIV tetap berhak memperoleh dukungan dan pelayanan kesehatan.
“Penderita HIV bukanlah musuh. Mereka butuh dukungan agar patuh berobat dan tidak menularkan ke orang lain. Stigma hanya akan membuat mereka takut memeriksakan diri,” tegasnya.
Selain HIV, Dinkes Kota Ambon terus menangani tuberkulosis (TBC). Sebagai pusat layanan kesehatan di Maluku, fasilitas kesehatan di Ambon juga melayani pasien dari berbagai daerah.
Norimarna menegaskan prinsip pelayanan kesehatan berlaku bagi siapa pun yang terdeteksi positif di wilayah Kota Ambon. Pengobatan dan penanganan diberikan untuk membantu memutus rantai penularan. (EM).