4 Sekolah Rakyat Di Sulsel Mulai Beroperasi

4 Sekolah Rakyat Di Sulsel Mulai Beroperasi
Para Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel ( birkom pu)

Jakarta – Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan 4 Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sejak 31 Juli 2026 sebagai bagian dari dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027. Keempat SRT tersebut berada di Kabupaten Barru, Sidenreng Rappang (Sidrap), Tana Toraja, dan Bone, yang kini mulai melayani 1.508 siswa.

“Sekolah rakyat merupakan program utama untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan menyekolahkan adik-adik dari keluarga prasejahtera, mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarganya dari prasejahtera menjadi sejahtera, sekaligus mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045,” kata Menteri PU Dody di Jakarta, Rabu sore (5/8/2026)

Seiring dimulainya kegiatan belajar, Kementerian PU terus menyempurnakan utilitas pendukung agar seluruh fasilitas berfungsi optimal. Di SRT Kabupaten Barru, percepatan penyelesaian sistem penyediaan air bersih dilakukan melalui penyambungan jaringan PDAM dan koordinasi lintas instansi bersama pemerintah daerah. Selama proses tersebut, kebutuhan air bersih tetap dipenuhi melalui distribusi mobil tangki sehingga pelaksanaan MPLS dan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik.

Melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PS) Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian PU membangun Sekolah Rakyat sebagai kawasan pendidikan terpadu yang dilengkapi ruang kelas jenjang SD, SMP, dan SMA, laboratorium, asrama siswa, rumah susun guru, gedung serbaguna, masjid, kantin, dapur beserta instalasi pengolahan limbah, sistem penyediaan air bersih, lapangan olahraga, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya. Seluruh prasarana tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik melalui sistem pendidikan berasrama.

( birkom pu)

Di Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian PU membangun 9 Sekolah Rakyat Terintegrasi yang pelaksanaan MPLS-nya dilakukan secara bertahap. Dengan beroperasinya 4 SRT tersebut, hingga saat ini 7 dari 9 Sekolah Rakyat telah melaksanakan MPLS, yakni di Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Sinjai, Barru, Sidrap, Tana Toraja, dan Bone. Sementara itu, Sekolah Rakyat di Kabupaten Soppeng dan Wajo akan memulai MPLS pada gelombang berikutnya seiring penyelesaian tahap akhir utilitas pendukung agar seluruh fasilitas siap berfungsi optimal sejak awal kegiatan belajar mengajar.

Direktorat Jenderal Prasarana Strategis menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari selesainya konstruksi, tetapi juga dari berfungsinya infrastruktur dalam mendukung proses pendidikan. Ketika ruang kelas mulai dipenuhi aktivitas belajar, guru menjalankan pembelajaran, dan para siswa memperoleh lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, saat itulah pembangunan prasarana memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait, Kementerian PU terus menghadirkan infrastruktur yang aman, fungsional, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur.

Berita terkait

MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana Dengan Tema Agama dan Kerusakan Lingkungan di Banua

MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana Dengan Tema Agama dan Kerusakan Lingkungan di Banua

Banjarmasin-Spektroom : Menghadirkan sejumlah narasumber yang mengerti permasalahan lingkungan, MUI Kalsel, Bidang Kerukunan Umat Beragama, menggelar dialog lingkungan di sebuah restoran, Sabtu, 26 September 2026. Tema yang diangkat, “Agama dan Kerusakan Lingkungan di Banua”, menghadirkan Raden Rafiq Sepdian (Ditektur Walhi Kalsel); Anang Suriani (Tokoh Adat Dayak Pitap); M. Syaripuddin (Anggota DPRD

Junaidi, Anggoro AP
Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah, Kemenag Perkuat Fungsi Sosial dan Ekonomi

Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah, Kemenag Perkuat Fungsi Sosial dan Ekonomi

Jakarta — Spektroom: Masjid diharapkan tidak berhenti sebagai ruang ibadah, tetapi tumbuh menjadi pusat pemberdayaan yang menyentuh langsung kehidupan jamaah. Fungsi itu mencakup penguatan ekonomi, kepedulian lingkungan, hingga penyediaan layanan yang ramah bagi anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan, pemberdayaan rumah ibadah

Irvan Idris Saleh, Anggoro AP