663 Knalpot Tak Standar Disita, Polres Ketapang Raih Juara 1 Penindakan
Pontianak-Spektroom : Suara bising knalpot tidak standar kerap menjadi persoalan di jalan raya. Bagi sebagian pengguna kendaraan, suara tersebut mungkin dianggap biasa.
Namun, bagi masyarakat yang menginginkan ketenangan dan kenyamanan, kebisingan itu dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Penertiban pun menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan lalu lintas yang lebih tertib dan ramah bagi semua.
Upaya tersebut mengantarkan Polres Ketapang meraih juara pertama kategori keaktifan penindakan knalpot nonstandar dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ibis Hotel Pontianak, Rabu (14/10/2026).

Penghargaan itu menjadi pengakuan atas upaya Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang dalam menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Di balik capaian tersebut, terdapat rangkaian penindakan dan edukasi yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., menyerahkan langsung plakat penghargaan kepada Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H.
Angka penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Ketapang menunjukkan intensitas upaya tersebut.
Sebanyak 203 tilang diterbitkan, 460 teguran diberikan kepada pelanggar, dan 663 knalpot tidak standar disita.
Data itu menggambarkan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga teguran sebagai bentuk peringatan agar pengguna kendaraan memahami aturan dan memperbaiki perilaku berkendara.
Bagi masyarakat, tujuan akhirnya bukan semata-mata bertambahnya jumlah pelanggaran yang ditindak atau barang bukti yang diamankan.
Lebih dari itu, penertiban diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang membutuhkan kepatuhan dan sikap saling menghormati.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengapresiasi kerja keras personel Satlantas yang telah menjalankan tugas penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras personel Satlantas Polres Ketapang. Kami terus melakukan penertiban dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar Putra.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak berhenti pada capaian administratif.
Konsistensi pengawasan, edukasi, dan kepatuhan pengguna kendaraan tetap menjadi bagian penting untuk menciptakan perubahan di jalan raya.
Sejalan dengan tema Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026, " Polantas Bersama Masyarakat Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman, Tertib dan Berkeselamatan,”Polres Ketapang diharapkan terus menjaga komitmen tersebut.
Sebab, lalu lintas yang tertib bukan hanya tentang aturan yang ditegakkan, melainkan juga tentang hak masyarakat untuk menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kebisingan yang tidak semestinya.