81 Tahun RRI : Menjaga Jangkar Kebenaran di Tengah Badai Hoaks Digital

81 Tahun RRI : Menjaga Jangkar Kebenaran di Tengah Badai Hoaks Digital
Studio on-air ( Foto Istimewa)

Jakarta - Spektroom : Jumat, 11 September 2026 menjadi momentum bersejarah bagi seluruh angkasawan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI). Tepat di hari itu, RRI resmi menginjak usia 81 tahun. Sebuah usia yang sangat matang jika diibaratkan manusia, ia telah melewati berbagai zaman dan dinamika sejarah bangsa.

Namun, di usia senjanya secara kronologis, RRI justru memikul tanggung jawab yang semakin muda dan menantang. Media konvensional ini kini berdiri di garis depan, berhadapan langsung dengan ombak besar kemajuan teknologi media digital yang mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi.

Tantangan Era Post-Truth

Di era media sosial saat ini, batas antara fakta dan opini kian kabur. Fenomena disinformasi, misinformasi, hingga hoaks menyebar dalam hitungan detik. Bahkan, opini-opini yang dibangun secara viral di jagat maya tidak jarang menenggelamkan fakta objektif yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Menanggapi fenomena ini, suara lantang dari Senayan mengingatkan pentingnya peran media pelat merah. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, menegaskan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh terlambat menyajikan informasi yang valid.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty ( Foto Antara )

Menurutnya, lembaga penyiaran milik pemerintah seperti RRI memiliki peran besar sebagai benteng pertahanan informasi. Tugas utama mereka adalah meluruskan informasi yang tidak benar sebelum terlanjur menyebar luas dan memicu polarisasi di tengah-tengah masyarakat.

Uang Rakyat untuk Informasi Publik

Sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ekspektasi masyarakat terhadap RRI tentu sangat tinggi. Pertanyaan mendasar yang kerap muncul adalah: Sudahkah RRI hadir secara live dari lapangan untuk melayani kebutuhan publik akan informasi yang valid?

Direktur Utama LPP RRI, Dr. I Hendrasmo, M.A. saat memberikan keterangan terkait penguatan jurnalisme multiplatform ( Dok RRI)

Dukungan APBN memposisikan RRI bukan sekadar media hiburan, melainkan instrumen edukasi dan transparansi. RRI dituntut untuk terus mempublikasikan berbagai program pembangunan dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, secara objektif.

Keberadaan jurnalis RRI di berbagai pelosok nusantara menjadi modal berharga untuk menyajikan laporan langsung yang akurat dari lapangan, menjadi penyeimbang di tengah derasnya arus informasi media sosial yang sering kali tidak terverifikasi.

Sekali di Udara, Tetap di Udara

Transformasi digital bukanlah akhir dari radio, melainkan babak baru. Melalui konvergensi media seperti aplikasi streaming, podcast, dan portal berita online RRI membuktikan diri mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya.

Di usia ke-81 ini, tantangan terbesar RRI adalah mempertahankan kepercayaan publik. Menjadi yang tercepat adalah bonus, namun menjadi yang paling valid dan tepercaya adalah sebuah keharusan.

Selamat Hari Radio Nasional ke-81 bagi seluruh angkasawan RRI. Sekali di udara, tetap di udara

Berita terkait

Maluku Siaga Abu Vulkanik, Pemprov dan Polda Bergerak Antisipasi Gangguan Penerbangan hingga Kesehatan Warga

Maluku Siaga Abu Vulkanik, Pemprov dan Polda Bergerak Antisipasi Gangguan Penerbangan hingga Kesehatan Warga

Ambon - Spektroom: Pemerintah Provinsi Maluku bersama Polda Maluku menetapkan langkah antisipasi lebih dini menghadapi potensi sebaran abu vulkanik akibat erupsi sejumlah gunung api aktif di Indonesia. Ancaman terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan penerbangan, hingga mobilitas warga menjadi fokus utama dalam penguatan koordinasi lintas sektor. Kesiapsiagaan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi

Eva Moenandar, Buang Supeno