90 Reklame Ditertibkan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Wujudkan Kota Lebih Tertata

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang terdapat pemasangan reklame, banner, dan media iklan yang tidak sesuai ketentuan, tidak berizin, maupun melanggar aturan penempatan.

90 Reklame Ditertibkan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Wujudkan Kota Lebih Tertata
Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang melaksanakan kegiatan penertiban reklame di Jember Jawa Timur (Foto Budi Spektroom)

Jember-Spektroom : Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang kembali melaksanakan kegiatan penertiban reklame, sebagai bagian dari upaya penataan ruang kota guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta menjaga estetika dan keindahan wilayah perkotaan.Jumat (27/02/2026).

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang terdapat pemasangan reklame, banner, dan media iklan yang tidak sesuai ketentuan, tidak berizin, maupun melanggar aturan penempatan.

Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Rudianto, kepada spektroom.co.id Jumat (27/02/2026) mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif dan terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, penertiban dilakukan di beberapa titik, yakni di Jalan Mawar sebanyak 4 buah reklame, Jalan Nusa Indah 1 buah reklame, Jalan Dr. Subandi 42 buah reklame, serta di Jalan Srikoyo sebanyak 43 buah reklame, sehingga total keseluruhan yang berhasil ditertibkan berjumlah 90 buah.

“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti,” ungkapnya.

“Koordinasi antar petugas berjalan dengan baik sehingga proses penertiban dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” tambahnya.

Bambang Rudianto menjelaskan, Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang akan terus melakukan secara kontinyu dan bertahap sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung terciptanya wajah kota Jember yang lebih rapi, indah, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat semakin sadar serta patuh terhadap peraturan yang berlaku terkait pemasangan reklame.

“Penataan kota bukan semata soal penertiban, melainkan langkah bersama untuk menghadirkan ruang publik yang tertata, aman, dan membanggakan bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Budi S)

Berita terkait

Kapolri - Titiek Soeharto Resmikan Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau

Kapolri - Titiek Soeharto Resmikan Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau

Kampar-Spektroom : Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto hingga Menhut Raja Juli Antoni, hari ini meresmikan dan melakukan groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di wilayah Provinsi Riau. Keberadaan jembatan ini diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat serta meningkatkan

Salman Nurmin, Julianto