Trending

ASN Batam Kembali Bekerja dengan Skema WFA, Pelayanan Publik Tetap Optimal

ASN Batam Kembali Bekerja dengan Skema WFA, Pelayanan Publik Tetap Optimal
Walikota Batam Amsakar Achmad memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Diskominfo Kota Batam)

Batam-Spektroom : Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/3/2026) dengan menerapkan skema work from anywhere (WFA).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, penerapan WFA tetap mengutamakan optimalisasi pelayanan publik. Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengatur pembagian tugas bagi pegawai yang bekerja di kantor maupun secara fleksibel.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Ia menambahkan, Pemko Batam akan menggelar apel gabungan ASN pada 30 Maret 2026. Apel tersebut akan dipimpin Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, serta dirangkai dengan kegiatan halalbihalal.

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan pesan Wali Kota Batam agar seluruh ASN segera kembali fokus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat setelah libur Idulfitri.

“Semangat Idulfitri harus menjadi energi baru untuk meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Pemko Batam berharap peningkatan kinerja ASN dapat mendorong pelayanan yang lebih cepat dan responsif, serta berdampak pada percepatan pembangunan daerah. (RRE/Rizka)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles