Hukum
Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras dan 3 Kg Sabu, 97 Tersangka Dibekuk
Bogor- Spektroom:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor memusnahkan barang bukti narkoba, obat keras tertentu, dan minuman beralkohol hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Forkopimda Kabupaten Bogor memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pengungkapan kasus tersebut,