Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras dan 3 Kg Sabu, 97 Tersangka Dibekuk

Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras dan 3 Kg Sabu, 97 Tersangka Dibekuk
Pemusnahan narkoba dan obat keras tertentu serta minuman keras tanpa ijin edar,dissjsijan langsung oleh bupati kabupaten bogor,Rudy Susanto, foto diskominfo Pemkab bogor,senin (17/8/2026)

Bogor- Spektroom:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor memusnahkan barang bukti narkoba, obat keras tertentu, dan minuman beralkohol hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Forkopimda Kabupaten Bogor memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Bogor berhasil mengungkap 77 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 97 orang.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 1,5 juta butir obat keras tertentu, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, serta 15.688 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan ukuran.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan kepolisian bersama Forkopimda dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.

“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata keseriusan Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kegiatan ini merupakan komitmen Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang ada,” ujar Rio, Senin (17/8/2026).

Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Upaya tersebut membutuhkan sinergi seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum hingga masyarakat.

Rio menegaskan, pemusnahan barang bukti juga menjadi pesan kepada para pelaku bahwa Kabupaten Bogor tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Kabupaten Bogor tidak memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun minuman beralkohol yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Bogor dan Polres Bogor berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran narkoba. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, serta terbebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Berita terkait

USNI Luncurkan Sentra KI dan USNI Press, Dorong Riset Jadi Karya Terlindungi

USNI Luncurkan Sentra KI dan USNI Press, Dorong Riset Jadi Karya Terlindungi

Jakarta - Spektroom : Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) resmi meluncurkan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dan USNI Press melalui Grand Launching dan Seminar Kolaboratif di Auditorium USNI, Selasa (18/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Penguatan Literasi Akademik: Dari Publikasi Ilmiah menjadi Kekayaan Ilmiah Terlindungi”. Peluncuran tersebut

Irvan Idris Saleh, Buang Supeno