Komdigi
Tutup Celah Penyalahgunaan NIK, Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik
Jakarta-Spektroom : Seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib menerapkan registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik face recognition mulai 1 Juli 2026. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Abdullah di Jakarta, Jumat (3/6/2026). Untuk memastikan kebijakan berjalan tanpa celah, pihaknya meminta Direktorat Jenderal