Kamtibmas
Satpol PP Tanjungpinang: Peran Posyandu saat ini Cukup Berat, Karena Harus Terlibat Dalam Pendataan Persoalan Masyarakat
Tanjungpinang-Spektroom : Posyandu mempunyai tugas membantu Kepala Daerah melakukan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa-Kelurahan. Dalam Permendagri nomor 13 tahun 2024 telah merubah peran Posyandu, tidak hanya sekedar menimbang balita, pemeriksaan ibu hamil dan pemeriksaan kesehatan lansia melainkan dilakukan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perubahan pelayanan Posyandu diantaranya di