Bacarita Kamtibmas Tampung Keluhan Warga Pulau Ambon
Ambon- Spektroom: Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si., bertemu langsung dengan warga RT 001/RW 002, Jalan Kopi, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dalam kegiatan Bacarita Kamtibmas, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.18 WIT tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, dan permasalahan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung kepada Kapolresta bersama pejabat utama Polresta Ambon dan Kapolsek Sirimau, IPTU Bastian Tuhuteru, S.Pd.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta menegaskan komunikasi antara polisi dan masyarakat sangat penting agar setiap permasalahan di lingkungan warga dapat diketahui dan ditangani secara tepat.

Kapolresta juga mengajak masyarakat mempertahankan situasi keamanan yang telah terjaga, tidak mudah percaya terhadap berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persaudaraan, serta terus menjaga nilai-nilai pela gandong sebagai modal sosial masyarakat Maluku.
Kapolresta turut sosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran polisi. Warga diminta segera menghubungi layanan tersebut apabila melihat perkelahian atau kejadian lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Ketua RT 001, Warda Atamimi, mengungkapkan keresahan warga terhadap orang dari luar lingkungan yang kerap mengonsumsi minuman keras, aktivitas sejumlah orang pada malam hari yang dinilai mengganggu kenyamanan, serta suara musik keras yang mengusik waktu istirahat warga.
Kapolresta menyatakan akan menindaklanjutinya bersama Kapolsek Sirimau dan meminta warga segera melapor apabila gangguan kembali terjadi. Penertiban terhadap aktivitas yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Persoalan lalu lintas turut menjadi perhatian. Salah seorang pengemudi ojek pangkalan di depan Ambon Plaza, Meck Waisapy, menyampaikan keluhan mengenai pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Kapolresta meminta personel lalu lintas meningkatkan pengawasan dan mengedepankan teguran kepada pelanggar, dengan penindakan sesuai aturan apabila pelanggaran tetap dilakukan.
Penggunaan helm bukan semata-mata untuk menghindari penindakan polisi, melainkan untuk melindungi keselamatan pengendara itu sendiri. Ia juga mempersilakan masyarakat melaporkan apabila menemukan anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran atau meminta sesuatu yang tidak semestinya.
Warga bernama Jimmi Susanto menyampaikan persoalan parkir kendaraan di dalam lorong yang menghambat akses keluar masuk mobil, kondisi jembatan besi pada gorong-gorong yang rusak, serta mobil kontainer yang melaju dengan kecepatan tinggi pada malam hari.
Kapolresta mengajak warga melalui ketua RT untuk membahas pengaturan parkir dan akses jalan berdasarkan kesepakatan bersama, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan apabila diperlukan. Ia juga mengingatkan personel Sat Lantas yang bertugas mengawal kendaraan kontainer agar memastikan pengemudi mematuhi batas kecepatan dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan Bacarita Kamtibmas ini, Polresta Ambon berharap berbagai keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait, sekaligus memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.