Trending

Baru 27 dari 750 Titik SPKLU Jakarta Penuhi Syarat Peneraan

Baru 27 dari 750 Titik SPKLU Jakarta Penuhi Syarat Peneraan
Kepala Unit Pengelola Metrologi Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Badia Raja H. Siregar.(Foto: Dinas PPKUKM DKI Jakarta).

Jakarta-Spektroom : Akurasi transaksi pengisian kendaraan listrik di Jakarta mulai diperkuat melalui peneraan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Namun, dari sekitar 750 titik SPKLU yang tercatat di Ibu Kota, baru 27 titik yang memenuhi persyaratan untuk menjalani peneraan karena telah memiliki persetujuan tipe dari Kementerian Perdagangan.

Langkah ini dilakukan Unit Pengelola (UP) Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan alat ukur energi listrik pada SPKLU memberikan hasil pengukuran yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Badia Siregar, mengatakan perangkat pengisian kendaraan listrik termasuk alat ukur yang wajib ditera karena hasil pengukurannya menjadi dasar penentuan nilai transaksi antara penyedia layanan dan konsumen. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2024.

Sementara itu, metode pengujiannya berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Nomor 300 Tahun 2025 tentang Syarat Teknis Peralatan Pengisian Kendaraan Listrik.

“Secara umum, pengujian dilakukan terhadap perangkat pengukur energi listrik yang terdapat pada SPKLU. Pengujian tersebut bertujuan memastikan energi listrik yang diterima pelanggan sesuai dengan energi yang tercatat pada perangkat SPKLU,” ujar Badia, dilansir dari BJ, Jumat (9/10/2026).

Persetujuan tipe menjadi kendala
Meski peneraan mulai dilaksanakan, proses pengawasan metrologi terhadap SPKLU di Jakarta belum dapat menjangkau seluruh titik. Persyaratan persetujuan tipe dari Kementerian Perdagangan menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah suatu perangkat dapat menjalani pengujian.

Berdasarkan data sementara Kementerian Perdagangan, terdapat sekitar 750 titik SPKLU di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 27 titik yang telah memiliki persetujuan tipe sehingga memenuhi persyaratan untuk dilakukan peneraan.

“Data sementara ada sekitar 750 titik SPKLU di DKI Jakarta, tapi yang sudah memiliki persetujuan tipe baru sekitar 27 titik. Peneraan yang telah dilakukan adalah langkah awal pelaksanaan peneraan di titik-titik selanjutnya,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perluasan peneraan masih bergantung pada pemenuhan persyaratan teknis dan administratif oleh perangkat SPKLU. Dengan demikian, peneraan terhadap titik lainnya dapat dilakukan setelah persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.

Melindungi konsumen di era kendaraan listrik
Bagi masyarakat, ketepatan alat ukur menjadi aspek penting dalam transaksi pengisian kendaraan listrik. Energi listrik yang digunakan pelanggan harus sesuai dengan angka yang tercatat pada perangkat pengisian, sebab hasil pengukuran tersebut menjadi dasar perhitungan biaya yang harus dibayarkan.

Melalui peneraan, UP Metrologi DKI Jakarta berupaya memastikan alat ukur memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus memperkuat perlindungan konsumen seiring berkembangnya penggunaan kendaraan listrik dan bertambahnya kebutuhan terhadap infrastruktur pengisian daya.

Ia, menegaskan, peneraan bukan sekadar pemeriksaan teknis terhadap perangkat, melainkan bagian dari upaya menjaga keadilan dalam kegiatan perdagangan.

“Peneraan juga sebagai upaya menjaga keadilan dalam transaksi pengisian kendaraan listrik. Bukan hanya memastikan kendaraan mendapatkan energi listrik, tetapi juga memastikan setiap kilowatt-hour (kWh) yang dibayarkan masyarakat tercatat melalui alat ukur yang memenuhi ketentuan,” tandasnya.

Ia, menilai, alat ukur yang akurat merupakan fondasi bagi transaksi yang terpercaya. Karena itu, pengawasan metrologi menjadi penting agar perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta turut disertai kepastian pengukuran dan perlindungan hak konsumen.

Berita terkait

Pembinaan Pembalap Indonesia Jadi Fokus Jelang Final MotoGP Mandalika

Pembinaan Pembalap Indonesia Jadi Fokus Jelang Final MotoGP Mandalika

Lombok Tengah-Spektroom : Persiapan menuju balapan utama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi teknis sirkuit sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembinaan pembalap Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Ananda Mikola, dan Direktur Operasi Indonesia Tourism Development

Marsam Putrangga, Julianto