Bayar Pajak Dapat Sarapan Gratis, Pemkot Surakarta Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak

Wali Kota Surakarta Respati bersama wajib pajak menikmati Jumat Berkah dengan sarapan gratis, di lokasi pembayaran pajak keliling. (Foto: Ciptati Handayani)
Wali Kota Surakarta Respati bersama warga masyarakat yang antre bayar pajak. (Foto: Ciptati Handayani)

SURAKARTA – Spektroom: Pemerintah Kota Surakarta terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan pembayaran pajak daerah. Salah satunya melalui program Jumat Berkah, yang memberikan sarapan gratis bagi warga yang datang membayar pajak pada Jumat pagi.

Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto mengatakan, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajaknya berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, nyaman, dan optimal dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Respati saat mengunjungi fasilitas Mobil Keliling Pelayanan Pajak Daerah Kota Surakarta di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, Jumat (25/9/2026).

Menurut Respati, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pelayanan kepada wajib pajak tidak sekadar proses administrasi, tetapi juga bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya.

“Masyarakat ini yang menggaji saya, dan juga pegawai-pegawai pemerintah melalui pajak yang dibayarkan. Maka sudah seharusnya dalam membayar pajak itu mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Respati.

Pemkot Surakarta juga berupaya mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat melalui mobil pelayanan keliling. Sehingga warga dapat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke pusat pelayanan.

Selain kemudahan layanan, Pemkot Surakarta memberikan apresiasi melalui program Jumat Berkah. Warga yang datang membayar pajak pada Jumat pagi mendapatkan sarapan gratis selama menunggu antrean pelayanan.

“Bagi warga teladan yang taat membayar pajak, sambil menunggu antrean kita akan memberikan sarapan gratis di lokasi pembayaran,” ujar Respati.

Warga antre membayar pajak melalui Mobil Pelayanan Pajak Daerah Surakarta. (Foto: Ciptati Handayani)wajibwm

Program tersebut direncanakan berlangsung rutin setiap Jumat dan menyasar sejumlah kecamatan. Setelah Kecamatan Pasar Kliwon, akan dilanjutkan di Kecamatan Banjarsari, Serengan, Laweyan, dan Jebres. Jadwal pelaksanaan selanjutnya akan diinformasikan oleh Bapenda dan masing-masing kecamatan.

“Nanti setelah ini (Pasar Kliwon) dilaksanakan di Banjarsari, Serengan, Laweyan dan Jebres,” lanjutnya.

Respati berharap pendekatan pelayanan dan humanis dapat membangun hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, membayar pajak bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat terhadap pembangunan kota.

“Pajak yang dibayarkan bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah. Nantinya pajak yang dibayarkan kepada pemerintah akan kembali dan memberikan manfaat untuk masyarakat juga,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan pajak. Masyarakat, menurutnya, memiliki ruang untuk mengetahui sekaligus mengawasi penggunaan penerimaan pemerintah.

“Pemerintah sangat terbuka terhadap pajak. Masyarakat bisa mengawasi penggunaannya,” tegas Respati.

Selain pelayanan pajak, Respati memastikan Pemkot Surakarta terus menghilangkan berbagai hambatan masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah. Salah satunya terkait biaya parkir di fasilitas pelayanan publik.

“Kecamatan, kelurahan, dan puskesmas gratis parkir,” tutup Respati. (Ciptati Handayani)

Berita terkait