Trending

BKKBN Malut Salurkan Bantuan GENTING Untuk Keluarga Berisiko Stunting di Kao, Halut

BKKBN Malut Salurkan Bantuan GENTING Untuk Keluarga Berisiko Stunting di Kao, Halut
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Maluku Utara, dr. Victor Palimbong., M.K.M., AIFO-K saat menyerahkan bantuan Genting (Foto:BKKBN Malut)

Sofifi-Spektroom : Kementirian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) Provinsi Maluku Utara menyalurkan Bantuan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) bagi Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kamis (16/4/2026).

Bantuan GENTING dari Menteri Wihaji merupakan program prioritas Menteri Wihaji yang merupakan program gotong royong pentaheliks untuk menurunkan angka stunting.

Program ini melibatkan swasta, BUMN, dan masyarakat untuk menjadi orang tua asuh, memberikan bantuan nutrisi, edukasi, serta sanitasi langsung kepada keluarga berisiko stunting.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Maluku Utara, dr. Victor Palimbong., M.K.M., AIFO-K mengatakan bahwa, penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk masyarakat dan pihak swasta.

“Melalui program GENTING Menteri Wihaji ini, kami ingin memastikan bahwa anak-anak yang berada dalam kondisi rentan mendapatkan perhatian dan dukungan yang cukup, baik dari sisi asupan gizi maupun pendampingan keluarga,” ujar dr. Victor

Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi dan berkontribusi membangun masa depan indonesia lewat program prioritas ini guna menekan angka stunting sejalan dengan target nasional dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Berita terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Banyumas-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Dari penggeledahan sebuah rumah milik SB (34), polisi mengamankan sebanyak 1.138,8 liter miras berbagai jenis. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Bian Pamungkas
Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Sofifi-Spektroom : Jarak geografis boleh memisahkan, tetapi komitmen menjaga keselamatan masyarakat menyatukan. Semangat inilah yang mengemuka dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Regionalisasi Laboratorium Regional Manado yang berlangsung selama dua hari di Aula Kie Raha, Balai POM Maluku Utara di Sofifi. Kegiatan ini mempertemukan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru