Trending

BPKAD Ambon Beberkan Alasan Gaji CPNS–P3K Terlambat

BPKAD Ambon Beberkan Alasan Gaji CPNS–P3K Terlambat

Spektroom — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jacob Silanno, SE., M.Si, akhirnya buka suara soal keterlambatan pembayaran gaji bagi CPNS dan P3K di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Penjelasan itu disampaikan langsung dalam wawancara di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2026).

Silanno menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan karena kelalaian pemerintah, tetapi akibat proses pembentukan gaji yang harus dilakukan secara berjenjang dan detail.

Sebanyak 826 CPNS yang dilantik dengan SK Wali Kota pada Oktober 2025 sebenarnya memiliki SK efektif sejak Juli 2025. Namun gaji pertama mereka—terutama gaji bulan Juni—baru bisa dibayarkan pada November 2025.

Proses pembentukan gaji harus menghitung dan memvalidasi sejumlah komponen termasuk golongan, tunjangan keluarga, istri, dan anak.

Data diinput oleh bendahara gaji masing-masing OPD, dilanjutkan ke BPKAD, dan kemudian divalidasi ke sistem Taspen sebelum bisa dibayarkan.

“Itulah penyebab gaji bulan Juni terlambat. Tetapi gaji bulan Juli, Agustus, dan September sudah terbayar semuanya,” tegas Silanno.

Hal serupa juga dialami pegawai P3K tahap 1 dan 2. SK baru terbit Oktober 2025, dan gaji susulan baru bisa diproses setelah data pembentukan gaji rampung, sehingga pembayarannya juga dilakukan pada November 2025.

“Baik CPNS maupun P3K, gaji susulan keduanya telah dibayar seluruhnya pada November,” tambahnya.

Penurunan DAU Perparah Situasi

Silanno juga mengungkapkan tekanan tambahan yang dihadapi Pemkot Ambon: penurunan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi sumber utama pembayaran gaji ASN.

Pada 2025, alokasi DAU untuk gaji mencapai lebih dari Rp600 miliar, namun pada 2026 turun menjadi Rp583 miliar, atau berkurang sekitar Rp16 miliar.

Padahal pada saat yang sama Pemkot Ambon harus membiayai pegawai baru dalam jumlah besar:

Dengan beban pegawai yang meningkat signifikan dan alokasi DAU yang justru menurun, Silanno menilai pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kembali besaran DAU untuk Kota Ambon agar pembayaran gaji ASN tidak terhambat ke depan.(EM)

Berita terkait

Gubernur Mirza Hari Ini Lantik Bupati Lampung Tengah dan Wagub Jihan Ikuti Rakor PJU di Jakarta

Gubernur Mirza Hari Ini Lantik Bupati Lampung Tengah dan Wagub Jihan Ikuti Rakor PJU di Jakarta

Bandarlampung - Spektroom: Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik Yanyan Ruchyansah pukul 08.00, Selasa 3 November 2026, diagendakan memimpin Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026, yang dirangkai dengan Pembahasan Kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia

Anggoro AP
Pemerintah Jadikan  Koperasi Sebagai Instrumen Penting Perekonomian Nasional

Pemerintah Jadikan  Koperasi Sebagai Instrumen Penting Perekonomian Nasional

Denpasar – Spektroom :  Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA UNPAD) Ferry Juliantono menegaskan,  Pemerintah menjadikan koperasi sebagai instrumen penting perekonomian nasional lewat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mulai dari pembentukan badan usaha hingga pembangunan fisik dan pengoperasiannya. Penegasan tersebut disampaikan saat  mengukuhkan Pengurus IKA UNPAD Provinsi Bali di

Nurana Diah Dhayanti
2 | 5     LAMPBerdasarkan analisis angin gradien 3000 feet tanggal 01 November 2026 Jam 19.00 WIB, angin dominan dari arah Tenggara-Selatan dengan kecepatan angin di wilayah Jawa

BMKG Juanda Peringatkan Cuaca Ekstrem di 21 Wilayah Jawa Timur hingga 9 November

Sidoarjo-Spektroom : Masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Timur diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan berlangsung pada 2 hingga 9 November 2026. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, banjir bandang, tanah longsor hingga angin kencang. Peringatan tersebut disampaikan Stasiun Meteorologi Kelas

Bian Pamungkas