Bukittinggi Jadi Acuan, Pemprov Sumbar Perkuat SP4N-LAPOR
Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat sinergi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam upaya tersebut, Kota Bukittinggi mendapat perhatian karena dinilai telah menunjukkan perkembangan yang lebih baik dalam penyampaian informasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Zakri, S.Sos.,M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut mengusung semangat “Dari Aduan ke Pembenahan Layanan”, sebagai penegasan bahwa pengaduan masyarakat tidak semestinya hanya dipandang sebagai laporan atas persoalan pelayanan, tetapi harus menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan tata kelola pemerintahan.
Melalui optimalisasi SP4N-LAPOR! dan penguatan koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun mekanisme penanganan pengaduan yang lebih terarah, cepat, dan terukur.
Dengan demikian, setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pengaduan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas Dalam arahannya, Ahmad Zakri menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! perlu menjadi prioritas utama seluruh perangkat pemerintah.
Sebab, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan publik yang baik, sekaligus mendapatkan ruang resmi untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun laporan terhadap layanan yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, keberadaan kanal pengaduan resmi harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Lebih dari itu, SP4N-LAPOR! merupakan sarana untuk membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Sebaliknya, setiap laporan harus diterima sebagai masukan yang dapat membantu mengidentifikasi persoalan di lapangan dan menemukan solusi yang tepat.
“Ini perlu menjadi prioritas utama. SP4N-LAPOR! merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan sekaligus menyampaikan laporan dan pengaduan melalui kanal resmi,” tegas Ahmad Zakri.
Ketika masyarakat menyampaikan persoalan melalui saluran resmi, pemerintah memiliki kesempatan untuk memeriksa laporan, mengklarifikasi permasalahan, serta memberikan penjelasan berdasarkan fakta.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota diminta membangun kesadaran bahwa pengaduan bukan ancaman terhadap institusi, melainkan peluang untuk memperbaiki kekurangan dalam pelayanan. Jangan Biarkan Pengaduan Berujung di Media Sosial Ahmad Zakri juga mengingatkan bahwa lambatnya penanganan pengaduan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah.
Ketika suatu pengaduan telah menyebar di ruang digital, persoalan yang semula dapat ditangani melalui mekanisme internal berisiko berkembang menjadi perbincangan publik yang lebih luas.
Oleh sebab itu, respons cepat dan penanganan yang tepat menjadi kunci penting dalam pengelolaan pengaduan publik.
Pemerintah tidak cukup hanya menerima laporan, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap pengaduan diproses, ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, dan diberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganannya.
“Ketika masyarakat melapor melalui kanal-kanal yang tersedia, kita akan lebih mudah menindaklanjutinya. Ini juga menjadi ruang bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menekankan, keterbukaan dan kecepatan merespons laporan akan membantu mencegah kesalahpahaman.
Pada saat bersamaan, masyarakat juga memperoleh kepastian bahwa persoalan yang mereka sampaikan benar-benar diperhatikan.
Dengan demikian, SP4N-LAPOR! diharapkan tidak berhenti sebagai tempat menampung keluhan, tetapi menjadi instrumen nyata untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Bukittinggi Dinilai Lebih Baik dalam Pengelolaan Informasi Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Zakri turut menyoroti perkembangan pengelolaan informasi dan pengaduan di Kota Bukittinggi.
Menurutnya, Bukittinggi telah menunjukkan kondisi yang lebih baik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Penilaian tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat agar terus meningkatkan kualitas komunikasi publik, keterbukaan informasi, serta respons terhadap berbagai persoalan yang disampaikan warga.
Pengalaman Bukittinggi diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat pengelolaan SP4N-LAPOR! di daerah lain. (Rita)