Bukittinggi Selamatkan Ratusan Juta Pajak Daerah, Kolaborasi Pemda–Kejaksaan Jadi Kunci
Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi mencatat kemajuan signifikan dalam upaya pengamanan keuangan daerah dan penegakan kepatuhan pajak. Kemajuan ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Salah satu keberhasilan yang telah dicapai adalah penagihan piutang pajak kepada salah satu hotel di Kota Bukittinggi dimana tunggakan pokok sebesar Rp. 1,1 milyar beserta denda per Desember 2025.
Sebagai tindak lanjut kerjasama berupa Surat Kuasa Khusus ke Kejaksaan Negeri dari Pemerintah Kota, telah dilakukan aksi nyata sehingga dilakukan pembayaran sebesar Rp. 584 juta hingga hari diluncurkan berita ini.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara Djamaluddin, SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, beserta seluruh jajaran atas kontribusi strategis yang telah diberikan. Sebagai kepala daerah sekaligus pelaku usaha, saya meyakini bahwa iklim usaha yang sehat tumbuh dari kesadaran akan kepatuhan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak.
Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Bukittinggi (26/02/2026).
“Capaian ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat dan wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan proporsional, sekaligus memperluas kerja sama dengan Kejaksaan dalam berbagai aspek tata kelola, pendampingan hukum, dan penguatan akuntabilitas, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Melalui penguatan pendapatan daerah dan kolaborasi lintas lembaga, Bukittinggi meneguhkan langkah menuju kemandirian fiskal, agar hak-hak masyarakat terpenuhi melalui pelayanan publik yang lebih berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan menuju Bukittinggi Gemilang. (Rita)