Tuduhan Terhadap Gubernur Maluku Terima Gratifikasi IPR, Lewerissa Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan Terhadap Gubernur Maluku Terima Gratifikasi IPR, Lewerissa Tempuh Jalur Hukum
Gubernur Maluku Hendrik. Lewerissa saat memberikan keterangan pers di ruang rapat kantor gubernur Maluku. Kamis (26/2/2026). (Foto: Eva. M/Spektroom)

Ambon-Spektroom : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membantah keras tudingan dirinya menerima gratifikasi dalam proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dirinya menyebut informasi yang beredar sebagai fitnah yang sangat kejam dan memastikan akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Lewerissa dalam keterangan pers di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/2/2026), menanggapi isu yang beredar di ruang publik.

“Tidak benar kalau itu dikaitkan dengan saya. Itu fitnah yang sangat kejam dan tidak bermoral,” tegasnya.

Lewerissa memastikan seluruh kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk terkait perizinan, dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, tidak ada keputusan yang diambil secara sembarangan ataupun berdasarkan kepentingan pribadi.

Terkait isu IPR, Lewerissa menegaskan dirinya tidak pernah menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia juga meragukan logika tudingan yang menyebut koperasi pemberi izin memberikan imbalan tertentu.

“Koperasi itu mencari mitra kerja agar bisa beroperasi sesuai aturan. Tidak masuk akal kalau dikaitkan dengan gratifikasi,” ujarnya.

Gubernur menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi sumber penyebaran informasi tersebut yang disebut berasal dari wilayah Jabodetabek. Ia menegaskan akan menempuh langkah hukum melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku bersama tim kuasa hukum.

Menurut Lewerissa, persoalan ini bukan hanya menyangkut nama pribadinya, tetapi juga kehormatan institusi Pemerintah Provinsi Maluku dan jabatan gubernur.

Meski demikian, Gubernur menegaskan tetap terbuka terhadap kritik. Namun kritik yang dimaksud harus berbasis data dan disampaikan secara bertanggung jawab tandasnya. (EM)

Berita terkait

Pemerintah Dinilai Abai Atasi Karhutla Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Class Action

Pemerintah Dinilai Abai Atasi Karhutla Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Class Action

Pontianak - Spektroom : Gelombang gugatan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat akhirnya bergulir ke meja hijau.Di tengah kabut asap yang telah berpekan-pekan menyelimuti wilayah ini, sejumlah organisasi masyarakat dan warga terdampak resmi menggugat pemerintah melalui mekanisme class action atau gugatan perwakilan kelompok. Tim Hukum Nafas

Apolonius Welly, Afrizal Aziz
Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan ,harkat dan martabat bangsa.

Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan ,harkat dan martabat bangsa.

Makasar - Spektroom : Pendidikan merupakan faktor strategis dalam pembangunan suatu bangsa,karena dengan pendidikan yang berkualitas dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kemampuan intelektual,keterampilan,serta karakter yang kuat. Bukan itu saja Pendidikan selain sebagai sarana transfer pengetahuan juga sebagai proses pembentukan nilai,sikap dan keperibadian yang menjadi dasar

Yahya Patta, Bian Pamungkas
Bupati Hj. Kasmarni Pimpin Upacara Harhubnas 2026, Tekankan Pentingnya Keselamatan Transportasi

Bupati Hj. Kasmarni Pimpin Upacara Harhubnas 2026, Tekankan Pentingnya Keselamatan Transportasi

Bengkalis-Spektroom : Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, S.Sos., M.MP., bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2026, di Halaman Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (17/9/2026). Dalam upacara tersebut, Bupati Kasmarni membacakan pidato tertulis Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, yang mengajak seluruh insan perhubungan untuk terus

Salman Nurmin, Rafles
ссс