Bupati Jember Didampingi Ketua DPRD dan Tiga Pimpinan Dewan Temui Ratusan Demonstran

Bupati Jember Didampingi Ketua DPRD dan Tiga Pimpinan Dewan Temui Ratusan Demonstran
Bupati Jember Muhammad Fawait (Hem putih), menemui para pendemo (Foto : Budi Sucahyono).

Jember - Spektroom: Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Ketua DPRD Ahmad Halim dan tiga pimpinan dewan lainnya menemui ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Tani Independen (Sekti) Jember, pada Senin (21/09/2026)

Di hadapan massa, Fawait menegaskan latar belakang dirinya yang tumbuh di lingkungan keluarga petani, sehingga memahami betul persoalan yang dihadapi masyarakat kecil.

“Saya ini anak petani, jadi paham betul apa yang diperjuangkan. Apa yang menjadi hak rakyat tentu akan kita penuhi,” ujar Fawait.

Di akhir dialog, Bupati dan jajaran pimpinan DPRD menyepakati nota komitmen dukungan. Ada penyesuaian pada poin redistribusi lahan yang semula difokuskan khusus bagi anggota Sekti, diperluas cakupannya menjadi redistribusi tanah bagi seluruh petani yang berhak di Kabupaten Jember.

Aksi unjuk rasa dalam rangka menyambut Hari Tani Nasional pada 24 September 2026 mendatang ini membawa agenda utama penuntasan sengketa agraria lokal hingga percepatan regulasi tingkat nasional. Dalam aksinya, Sekti Jember mendesak pemerintah segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU Reforma Agraria. Aturan ini dinilai vital sebagai payung hukum perlindungan hak-hak kaum tani.

“Momentum Hari Tani Nasional 2026 ini harus jadi titik balik perjuangan petani, terutama dalam kepastian hukum kepemilikan tanah melalui UU Reforma Agraria,” tegas Ketua Sekti Jember Asiruddin.

Selain isu regulasi nasional, Sekti memaparkan beberapa poin tuntutan penting untuk wilayah Jember, diantaranya mendorong Kantor ATR/BPN Jember membuka data HGU dan HGB secara transparan.

Menghentikan segala bentuk tindakan kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan tanahnya. Selain itu Sekti Jember juga meminta, mengurai konflik agraria menahun di wilayah Jember. Serta memastikan pembagian tanah objektif bagi para petani.

Ketua Sekti Kabupaten Jember, Asiruddin, menegaskan pihaknya siap mengawal proses legislasi tersebut agar RUU Reforma Agraria dapat segera disahkan sebagai landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak petani.

“Ini akan menjadi momentum penting bagi petani dalam memperjuangkan hak-haknya, untuk mendapatkan akses pengelolaan atas tanah,” ungkap Asiruddin, saat orasi di depan Kantor Bupati Jember, Senin (21/09/2026).

Di Kabupaten Jember, persoalan agraria telah menjadi permasalahan kronis yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Asiruddin menilai konflik pertanahan di Kabupaten Jember masih berjalan di tempat. .

Sejumlah wilayah di Jember masih menghadapi persoalan agraria yang belum terselesaikan, di antaranya Ketajek, Mandigu, Curahnongko, Curahtakir, Nogosari, Sukorejo, dan Mulyorejo.

Penyelesaian konflik di wilayah-wilayah tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah secara langsung. Kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jember juga menjadi sorotan. Sekti menilai GTRA belum maksimal dalam menjalankan agenda distribusi tanah untuk rakyat.

Berita terkait

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Wagub Jihan : Perbaiki Jalan Tidak Bisa Sa' Dek Sa' Nyet, Perlu Proses, Tidak Seperti Bandung Bondowoso

Lampung Tengah - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan memperkuat peran Lampung Tengah sebagai lumbung pangan nasional. “Pemerintah Provinsi Lampung berupaya dan berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan provinsi di

Anggoro AP
Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Penertiban PETI di Landak, Polisi Gandeng Tokoh Adat Jaga Lingkungan

Landak - Spektroom: Suasana Dusun Rorongan, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (21/09/2026), tak sekadar diwarnai aktivitas penertiban. Di balik langkah kepolisian menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terselip pesan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan ketertiban yang menjadi tanggung jawab bersama. Jajaran

Apolonius Welly, Pelinus Latuheru