Trending

Bupati Jeneponto Buka Pendistribusian KKS Program PKH dan Sembako Tahap II Tahun 2026

Bupati Jeneponto Buka Pendistribusian KKS Program PKH dan Sembako Tahap II Tahun 2026
Bupati Jeneponto saat memberikan sambutan pada acara Distribusi KKS. (Foto: Diskominfo Jeneponto)

Jeneponto-Spektroom : Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., secara resmi membuka kegiatan Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Tahap II Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (27/8/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto Syamsuddin L., S.E., M.M., Asisten Manajer Operasional dan Layanan BRI Cabang Jeneponto Ahmad Yusran, serta jajaran terkait dan para tamu undangan.

Pendistribusian KKS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat dapat berlangsung secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin L., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam mendukung kelancaran penyaluran program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat.

Menurutnya, KKS menjadi instrumen penting dalam mendukung proses penyaluran bantuan secara lebih tertib dan teradministrasi, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses bantuan sosial yang menjadi haknya.

“Kami berharap seluruh proses pendistribusian dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Manajer Operasional dan Layanan BRI Cabang Jeneponto, Ahmad Yusran, menyampaikan komitmen BRI dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, khususnya dalam pelayanan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga penyalur agar proses pendistribusian bantuan dapat berjalan efektif serta memberikan pelayanan yang optimal kepada para penerima manfaat.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto dan BRI Cabang Jeneponto atas sinergi serta kerja sama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial di Kabupaten Jeneponto.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto memiliki komitmen untuk terus memastikan setiap program perlindungan sosial dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan program-program bantuan sosial dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Saya berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Bupati.

Usai memberikan sambutan dan arahan, Bupati Jeneponto secara resmi membuka kegiatan Pendistribusian KKS Program PKH dan Sembako Tahap II Tahun 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan KKS secara simbolis kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pendistribusian KKS dapat semakin memperlancar akses masyarakat terhadap program bantuan sosial pemerintah, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga penerima manfaat di Kabupaten Jeneponto.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles