Bupati Kuansing Bentuk Tim Terpadu Penertiban Pertambangan Illegal

Bupati Kuansing Bentuk Tim Terpadu Penertiban Pertambangan Illegal
Bupati H.Suhardiman Amby didampingi Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana saat memimpin rapat pembentukan tim terpadu penertiban pertambangan illegal (Foto: Diskominfoss Kuansing)

Teluk Kuantan-Spektroom : Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu dalam rangka penertiban aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Kuansing. Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Multimedia, Teluk Kuantan, Selasa (23/6/2026) pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati H. Suhardiman Amby dan dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi, MH, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, Asisten I Setda Kuansing Dr. Fahdiansyah, Asisten III Azhar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Delis Martoni, para kepala OPD, camat, kepala desa serta Dubalang Kuantan.

Bupati H. Suhardiman Amby menegaskan bahwa langkah pembentukan Satgas Terpadu tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas penambangan tanpa izin.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah memproses petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang nantinya menjadi landasan dalam pengawasan pertambangan yang lebih ramah lingkungan.

“Juklak dan juknis sedang diproses oleh Plt Gubernur Riau. Minimal ada payung hukum yang bisa menjembatani pengawasan yang ramah lingkungan,” ujar Suhardiman.

Ia menjelaskan, sembari menunggu regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing mengambil langkah preventif dengan membentuk Tim Satgas Terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa, hingga Dubalang Kuantan.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di lapangan, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah, serta memastikan aktivitas pertambangan yang ada tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan ekosistem.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek sosial di tengah masyarakat.

“Tidak hanya penindakan yang dihadirkan untuk masyarakat Kuansing. Kita juga mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub). Harapan kami, tindak lanjut dari persoalan ini tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” kata Kapolres.

Menurutnya, kehadiran regulasi yang jelas akan menjadi solusi dalam mengatur aktivitas pertambangan sehingga penanganannya dapat berjalan secara terukur dan tidak menimbulkan konflik.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan ilegal.

Ia menyebutkan bahwa praktik pertambangan tanpa izin memiliki efek berantai atau multi effect yang sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman bencana, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, Kejari Kuansing mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran hukum dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi mendatang. (SN/HH)

Berita terkait

Target Informatif, Dinas TPHP Kalteng Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Target Informatif, Dinas TPHP Kalteng Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Palangka Raya-Spektroom: Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi pemerintahan secara mudah, transparan, dan jelas. Penguatan tersebut menjadi perhatian dalam visitasi lapangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilakukan Komisi Informasi Kalimantan Tengah bersama PPID

Polin, Buang Supeno
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Bukittinggi Siapkan Belanja Rp906,2 Miliar

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Bukittinggi Siapkan Belanja Rp906,2 Miliar

Bukittinggi - Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (29/9/2026). Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, Wali

Wiza Andrita, Buang Supeno
Penempatan Manajer KDKMP Sementara  Disesuaikan  Keberadaan Toko  Yang Telah Siap

Penempatan Manajer KDKMP Sementara  Disesuaikan  Keberadaan Toko  Yang Telah Siap

Jakarta - Spektroom :  Penempatan Manajer KDKMP sementara  disesuaikan dengan  keberadaan toko  yang telah siap dibangun dan segera digunakan . Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditempatkan sesuai formasi Sumber Daya Manusia (SDM) manajer di seluruh wilayah. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono juga mengimbau para manajer KDKMP yang sudah mendapatkan

Nurana Diah Dhayanti, Buang Supeno
Kabut Asap Belum Aman, Tanjungpinang Kembali Alihkan Sekolah ke Belajar dari Rumah

Kabut Asap Belum Aman, Tanjungpinang Kembali Alihkan Sekolah ke Belajar dari Rumah

Tanjungpinang – Spektroom : Kondisi cuaca di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, besok diperkirakan masih didominasi cuaca berawan hingga berpotensi hujan ringan. Di sejumlah wilayah Pulau Bintan, hujan ringan masih berpeluang terjadi, sementara kondisi kabut juga diperkirakan masih berpotensi muncul. Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Raja Haji Fisabilillah

Desmawati, Buang Supeno
ссс