Cegah Balap Liar di Purwokerto, Satlantas Tindak 54 Pelanggar Lalu Lintas
Banyumas – Spektroom: Sebanyak 54 pelanggar lalu lintas ditindak Satlantas Polresta Banyumas dalam patroli malam di sejumlah titik rawan di Purwokerto, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah aksi balap liar, menekan penggunaan knalpot brong, serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
Patroli dimulai pukul 19.30 WIB menyusuri rute dari Markas Komando Satlantas, Jalan Jenderal Sudirman, hingga kawasan Alun-alun Purwokerto.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat 54 pelanggaran, terdiri atas 33 pelanggaran sepeda motor, 17 pelanggaran terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan empat pelanggaran terkait Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain melakukan penindakan, petugas juga memantau aktivitas masyarakat di sepanjang jalur patroli. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban serta mencegah munculnya aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui jajaran Satlantas menyampaikan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Petugas juga melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kenyamanan warga serta meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Polresta Banyumas mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan. Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran lalu lintas juga dapat menimbulkan keresahan bagi warga yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.
Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Selama patroli berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kondisi lalu lintas di wilayah yang disisir dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.
Polresta Banyumas berharap patroli rutin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat menekan pelanggaran sekaligus menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua pengguna.