Wakapolda Maluku Razia Narkoba di 4 Tempat Hiburan Malam di Kota Ambon
Ambon-Spektroom:Polda Maluku mengerahkan 150 personel gabungan untuk menggelar razia narkoba di empat tempat hiburan malam di Kota Ambon, Minggu (18/10/2026) dini hari. Operasi yang berlangsung pukul 01.00 hingga 03.00 WIT tersebut menyasar Karaoke Dragon, Karaoke W 08, Karaoke Rajawali, dan Karaoke Grand Palace.
Dalam razia terpadu yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, unsur TNI, Bea Cukai, dan instansi terkait itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan serta tes urine.
Sebanyak 150 personel dilibatkan dalam operasi tersebut, terdiri atas personel Direktorat Reserse Narkoba, Satuan Brimob, Bidang Humas, Bidang Propam, Direktorat Samapta, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), serta Satresnarkoba Polresta Ambon.
Operasi juga mendapat dukungan personel BNN Provinsi Maluku, Bea Cukai Provinsi Maluku, Polisi Militer Kodam XV/Pattimura, dan Polisi Militer Kodaeral Ambon.
Keterlibatan lintas instansi ini memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan yang menjadi sasaran pemeriksaan, disertai tes urine.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman menegaskan bahwa razia terpadu merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
“Kami ingin memastikan bahwa upaya menjaga masyarakat dari ancaman narkoba dilakukan secara berkelanjutan. Polri bersama BNN, TNI, Bea Cukai, dan seluruh elemen masyarakat harus terus membangun kerja sama agar ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin dipersempit,” tegasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan menegaskan bahwa razia di tempat hiburan malam merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kegiatan dilaksanakan secara terpadu bersama BNN, unsur TNI, Bea Cukai, dan instansi terkait,” ujar Indera Gunawan.
“Tidak ditemukannya narkoba dalam kegiatan ini merupakan hasil positif dari pemeriksaan yang dilakukan. Namun, upaya pencegahan tidak boleh berhenti. Pengawasan harus terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyampaikan bahwa operasi gabungan tersebut mencerminkan sinergi aparat keamanan dan instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Polda Maluku berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kegiatan yang terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Keterlibatan Polri, BNN, TNI, Bea Cukai, serta unsur terkait menunjukkan bahwa penanganan ancaman narkotika membutuhkan kerja sama yang kuat,” ujar Rositah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, menjaga lingkungan masing-masing, serta menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan tindak pidana narkotika.