Data Pribadi Bukan Barang Gratisan: Diskominfo Palangka Raya Dorong Kesadaran Serius soal UU PDP

Data Pribadi Bukan Barang Gratisan: Diskominfo Palangka Raya Dorong Kesadaran Serius soal UU PDP
Tangkapan layar Sosialisasi UU PDP secara daring dari Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya. (Dok: MC PRaya)

Palangka Raya-Spektroom : Di era klik dan unggah tanpa pikir panjang, kebocoran data bukan lagi risiko tapi keniscayaan jika abai. Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mengetuk alarm itu, mengingatkan bahwa data pribadi bukan sekadar angka di sistem, bukan barang gratisan, melainkan hak yang wajib dijaga.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Selasa (14/4/2026), secara daring dari Command Center Kantor Wali Kota.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Alman P. Pakpahan. Ia menegaskan, perlindungan data pribadi bukan lagi urusan teknis semata, tetapi menyangkut kepercayaan publik yang bisa runtuh dalam sekali bocor.
“Ini bukan sekadar patuh aturan. Ini soal tanggung jawab menjaga data masyarakat agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Sosialisasi juga menyoroti implementasi pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis penting dalam kebijakan pembangunan.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Alman P. Pakpahan : perlindungan data pribadi menyangkut kepercayaan publik. (Foto: Dok pribadi/ istimewa)

Jika tak dikelola dengan benar, data besar seperti ini justru rawan disalahgunakan. Alman mengingatkan, pengelolaan data yang aman akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan. Sebaliknya, kelalaian bisa berujung pada kebocoran, manipulasi, bahkan kerugian sosial.

Peserta yang terdiri dari perwakilan Diskominfo se-Kalimantan Tengah dan perangkat daerah Pemko Palangka Raya diajak tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga berbagi praktik lapangan—apa yang sudah jalan, dan apa yang masih jadi celah.

Narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut menguatkan bahwa ancaman siber bukan isu jauh. Ia ada, dekat, dan sering tak disadari. Pesan akhirnya sederhana tapi tegas: data pribadi bukan komoditas bebas. Sekali bocor, dampaknya panjang. Dan pemerintah daerah tak boleh jadi titik lemahnya.
(Polin-ndik)

Berita terkait

Wali Kota Sawahlunto Lantik 92 Pejabat, Empat Jabatan Eselon II Berganti untuk Perkuat Kinerja Pelayanan

Wali Kota Sawahlunto Lantik 92 Pejabat, Empat Jabatan Eselon II Berganti untuk Perkuat Kinerja Pelayanan

Sawahlunto–Spektroom : Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 92 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, Jumat (19/6/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) itu merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Acara tersebut dihadiri Wakil Wali

Riswan Idris, Rafles
DPRD Sawahlunto Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Akuntabilitas dan Besaran SILPA

DPRD Sawahlunto Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Akuntabilitas dan Besaran SILPA

Sawahlunto–Spektroom : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto pada Jumat (19/6/2026) tersebut

Riswan Idris, Rafles
Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Digulirkan, Sekdaprov Sumbar Ajak ASN Jadi Teladan dalam Pengasuhan

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Digulirkan, Sekdaprov Sumbar Ajak ASN Jadi Teladan dalam Pengasuhan

Padang-Spektroom: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai mengimplementasikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor dan Mengantar Anak ke Sekolah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Melalui gerakan tersebut, ASN yang memiliki anak usia sekolah didorong untuk terlibat langsung dalam pendidikan anak

Rafles