Deklarasi Rupat Utara Bersinar, Perkuat Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Bengkalis-Spektroom : Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mendampingi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan Deklarasi Rupat Utara Bersinar (Bersih dari Narkotika) yang berlangsung di Gedung Medang Perkasa, Kantor Camat Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Riau, di antaranya Irwasda Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Edison L.D. Sitanggang, S.I.K., Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, S.I.K., serta pejabat utama Polda Riau lainnya.
Turut hadir Camat Rupat Utara Rizki Subagia Efendi, S.STP., M.Si., Kapolsek Rupat Utara AKP Faisal, S.H., Kapolsek Rupat IPTU Andrianto, S.H., unsur TNI, pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, kepala desa, serta masyarakat dan siswa-siswi SMAN 1 Rupat Utara. Sekitar 100 orang mengikuti kegiatan tersebut.
Sebelum pelaksanaan deklarasi, Waka Polda Riau bersama Kapolres Bengkalis dan rombongan melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman bibit pohon durian di halaman Kantor Camat Rupat Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Dalam sambutannya Waka Polda Riau, Brigjen Pol Simson Zet Ringu menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan permasalahan kompleks yang membutuhkan penanganan secara komprehensif melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
Ia menyampaikan bahwa Polri, melalui kebijakan Kapolri dan arahan Kapolda Riau, berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengubah stigma negatif wilayah rawan narkoba menjadi wilayah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Deklarasi bersih dari narkotika yang kita laksanakan hari ini bukan hanya sebatas slogan atau seremonial, tetapi memiliki makna yang lebih dalam, yaitu memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika, sehingga mereka dapat berkembang secara sehat, baik fisik maupun mental, untuk meraih cita-cita dan impian di masa depan,” demikian pesan Waka Polda Riau dalam arahannya.
Sebagai wujud nyata komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Rupat Utara Bersinar oleh perwakilan pemuda Kecamatan Rupat Utara. Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan bantuan sosial sebanyak 100 paket kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap warga setempat.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Deklarasi Rupat Utara Bersinar oleh Waka Polda Riau, pejabat utama Polda Riau, Kapolres Bengkalis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rupat Utara, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
Melalui Deklarasi Rupat Utara Bersinar, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Sinergi antara Polri, pemerintah, tokoh masyarakat, dan generasi muda menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat, menjaga masa depan generasi penerus, serta mewujudkan Rupat Utara yang aman dan bersih dari narkoba.
Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika, berani menolak narkoba, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (SN/Hms Polres Bkls)