Di Balik Pembangunan Huntap, Ada Harapan Warga untuk Kembali Pulang
Agam-Spektroom : Bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana, memiliki rumah kembali bukan sekadar soal bangunan dan atap untuk berteduh. Ada kehidupan yang ingin ditata ulang, keluarga yang ingin kembali merasa aman, serta harapan untuk menjalani hari-hari tanpa dihantui kekhawatiran akan kehilangan tempat tinggal.
Harapan itulah yang kini diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Agam melalui percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Namun, jalan menuju pemulihan itu masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari persoalan kepemilikan tanah hingga pemanfaatan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan.
Upaya tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Alam bersama tim Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam, Rabu (14/10).
Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, memaparkan perkembangan pembangunan huntap mandiri dan huntap kolektif, sekaligus berbagai persoalan yang perlu diselesaikan agar masyarakat dapat segera menempati rumah yang aman dan layak.
“Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya mempercepat pemulihan pascabencana, terutama dalam penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Kita ingin proses pembangunan ini berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian yang layak dan kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujar Wakil Bupati Agam.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Agam menyebutkan bahwa pembangunan huntap mandiri di Kabupaten Agam direncanakan sebanyak 1.070 unit. Dari jumlah tersebut, 92 unit telah mulai dikerjakan, sementara enam unit di antaranya sudah selesai dibangun.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan pembangunan huntap kolektif sebanyak 520 unit yang tersebar di dua lokasi. Pembangunan ini diharapkan menjadi salah satu jalan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tempat tinggal masyarakat terdampak.
Lokasi pertama berada di Balai Benih Ikan (BBI) Gumarang. Di atas lahan seluas sekitar 1,1 hektare, direncanakan pembangunan 80 unit huntap yang didanai Kementerian PKP, yang dikerjakan oleh PT Dame Uli Jadiaman Indah. Progres pekerjaan di lokasi tersebut saat ini telah mencapai 15 persen.
Sementara itu, lokasi kedua berada di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari. Di atas lahan seluas 10 hektare, direncanakan pembangunan 440 unit huntap.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 280 unit didanai Kementerian PKP, sedangkan 160 unit lainnya mendapat dukungan dari Buddha Tzu Chi, dan pekerjaan tersebut dilakukan oleh PT Abadi Saka.
Di balik rencana pembangunan ratusan rumah tersebut, terdapat persoalan yang membutuhkan pendekatan hati-hati. Lahan eks HGU PT Inang Sari yang direncanakan menjadi lokasi huntap masih dimanfaatkan oleh masyarakat penggarap.
Pemerintah Kabupaten Agam telah melakukan musyawarah dan berdiskusi bersama niniak mamak serta tokoh masyarakat untuk mencari jalan keluar. Langkah ini ditempuh agar rencana pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut.
Persoalan ini menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan menyiapkan anggaran, menentukan lokasi, dan memulai pekerjaan fisik. Komunikasi dengan masyarakat serta penyelesaian persoalan di lapangan juga menjadi bagian penting agar pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi, Kombes Pol. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K., menegaskan bahwa timnya akan terus mengawal proses pembangunan di lapangan. Pengawalan tersebut diperlukan agar pekerjaan berjalan sesuai rencana dan berbagai hambatan dapat segera ditangani.
“Kami akan terus mengawal proses pembangunan di lapangan agar berjalan sesuai rencana. Untuk itu, kami menyarankan Pemerintah Kabupaten Agam membentuk posko koordinasi guna mempermudah penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul di lapangan,” ujarnya.
Kunjungan tim yang dipimpin Dennie itu turut dihadiri tim Satuan Kerja Kementerian PKP RI yang dipimpin Ridho Ruzika, S.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kehadiran tim kementerian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi teknis dan mendorong percepatan pekerjaan huntap di Kabupaten Agam.
Bagi pemerintah daerah, setiap unit rumah yang dibangun merupakan bagian dari proses panjang untuk memulihkan kehidupan masyarakat pascabencana. Pekerjaan itu harus terus didorong, sementara persoalan lahan dan kendala teknis diselesaikan melalui komunikasi serta kerja sama antarpihak.