Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi di Berbagai Aspek
Jakarta-Spektroom : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kolaborasi dengan Polda Metro Jaya, untuk meningkatkan keamanan, mendukung kesejahteraan masyarakat, serta membuka peluang kerja. Sinergi tersebut juga diarahkan pada penataan kawasan yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk wilayah rawan transaksi narkoba di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan dukungan pemerintah daerah terhadap kepolisian sejalan dengan kebijakan Kapolri yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama. Hal itu disampaikan Pramono setelah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/10/2026).
“Intinya adalah bagaimana polisi bersama rakyat dan polisi juga concern terhadap hal yang berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja, maka Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support sepenuhnya untuk itu di Jakarta,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga perlu mendukung terciptanya lingkungan sosial yang lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satu bentuk kolaborasi tersebut adalah penanganan kawasan yang dinilai memerlukan perhatian khusus, termasuk lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi narkoba. Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap mendukung langkah Polda Metro Jaya melalui pendekatan yang terintegrasi dengan program penataan wilayah.
Pramono menjelaskan, penataan kawasan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian diperlukan agar penanganan persoalan perkotaan dapat berjalan selaras.
“Hal-hal yang berkaitan dengan penataan kawasan-kawasan yang dianggap sebagai kawasan yang perlu mendapatkan perhatian khusus, maka Pemerintah DKI Jakarta akan bekerja sama dengan kepolisian, termasuk penanganan hal yang berkaitan dengan narkoba,” jelasnya.
Penataan Tanah Abang Tanpa Menggusur
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta adalah kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terutama Kelurahan Kebon Melati, Kebon Kacang, dan wilayah sekitarnya. Penataan di kawasan tersebut mencakup area seluas sekitar 2,3 kilometer persegi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan, pelaksanaannya akan mengedepankan perbaikan kawasan tanpa menggusur masyarakat yang selama ini tinggal di wilayah tersebut. Pendekatan ini menunjukkan bahwa penataan kota tidak semata-mata ditujukan untuk memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga harus mempertimbangkan keberadaan warga dan kehidupan sosial yang telah berkembang di dalamnya.
Dengan demikian, dukungan kepolisian diharapkan dapat berjalan beriringan dengan program pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keamanan, mencegah aktivitas ilegal, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib bagi masyarakat. Pramono menilai, langkah penataan kawasan tersebut sejalan dengan program Kapolri yang diterjemahkan melalui kebijakan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta.
“Menurut saya ini akan sangat sesuai dengan apa yang menjadi program Bapak Kapolri yang diterjemahkan oleh Polda Metro di Jakarta ini, sehingga kami akan bersinergi untuk itu,” tegasnya.