Ketua Komisi VIII DPR RI Soroti Arah UIN Malang, dari Identitas Islam hingga RS Pendidikan
Malang - Spektroom : Pengembangan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang tidak hanya berkaitan dengan peningkatan mutu akademik dan perluasan program studi. Penguatan identitas keislaman hingga rencana pembangunan rumah sakit pendidikan menjadi bagian dari agenda yang disoroti Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si., dalam sarasehan nasional di kampus tersebut, Rabu (14/10/2026).
Dalam kegiatan bertajuk “Perlindungan Anak, Kesetaraan Gender, dan Pemenuhan Hak Pendidikan Berkualitas, Inklusif, dan Berkeadilan” itu, Marwan menekankan pentingnya menjaga karakter keislaman perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pendidikan modern.
Pengembangan program studi umum di lingkungan UIN, menurut substansi pemaparannya, perlu berjalan seiring dengan penguatan dasar keilmuan Islam. Perluasan bidang akademik tidak semestinya membuat perguruan tinggi kehilangan identitas yang membedakannya dari institusi pendidikan tinggi lainnya.
Tantangannya adalah bagaimana membangun perguruan tinggi yang mampu menghasilkan lulusan dengan kompetensi akademik dan profesional, sekaligus memiliki landasan nilai keislaman yang kuat.
Bagi UIN Malang, persoalan tersebut berkaitan dengan arah pengembangan institusi. Kemajuan perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program studi atau capaian akademik, tetapi juga oleh konsistensi dalam menjalankan karakter dan misi pendidikan Islam.
Rumah Sakit Pendidikan dan Anggaran Rp300 Miliar
Selain menyoroti identitas keislaman, Marwan turut menyinggung rencana pembangunan rumah sakit di lingkungan UIN Malang. Dalam pemaparannya, ia menyebut rencana anggaran sebesar Rp300 miliar untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Rumah sakit itu diharapkan berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan sekaligus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum.
Kehadirannya berpotensi memperkuat sarana pembelajaran, terutama untuk pendidikan kedokteran dan bidang kesehatan. Rumah sakit pendidikan dapat menjadi tempat mahasiswa mengembangkan kompetensi klinis sekaligus menghubungkan pembelajaran akademik dengan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi bentuk kontribusi langsung perguruan tinggi di luar kegiatan pendidikan dan penelitian.
Meski demikian, rencana anggaran Rp300 miliar tersebut masih memerlukan kejelasan mengenai sumber pendanaan, status penganggaran, dan tahapan pelaksanaannya. Penyebutan nilai anggaran dalam pemaparan belum berarti dana telah disetujui, dicairkan, atau pembangunan sudah dimulai.
Kepastian tersebut penting untuk mengukur kesiapan realisasi proyek sekaligus memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Pesantren dan Pemerataan Pendidikan
Dalam pemaparannya, Marwan juga menyoroti penguatan pesantren melalui kebijakan yang mendorong kemandirian tanpa mengabaikan kualitas pendidikan.
Pesantren memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan keagamaan dan membangun karakter generasi muda. Karena itu, penguatan kelembagaan perlu berjalan bersama upaya menjaga mutu pembelajaran dan meningkatkan kemampuan lembaga menjawab kebutuhan masyarakat.
Marwan turut menyinggung pola penerimaan serta pembinaan mahasiswa dari latar belakang pendidikan umum maupun agama. Perbedaan bekal akademik mahasiswa perlu direspons melalui pembinaan yang sesuai agar mereka memiliki kesempatan berkembang secara optimal.
Perguruan tinggi, dalam konteks tersebut, dituntut menyiapkan lulusan yang tidak hanya menguasai bidang keilmuannya, tetapi juga memiliki kompetensi profesional yang relevan dengan perkembangan masyarakat.
Pendidikan Inklusif Menjadi Landasan
Tema sarasehan nasional juga menempatkan perlindungan anak, kesetaraan gender, dan pemenuhan hak atas pendidikan berkualitas sebagai persoalan penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Pendidikan yang inklusif dan berkeadilan membutuhkan akses yang terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat. Latar belakang sosial maupun jalur pendidikan sebelumnya tidak seharusnya menjadi penghalang untuk memperoleh kesempatan belajar yang layak.
Bagi PTKIN, tantangannya adalah memadukan prinsip tersebut dengan penguatan karakter keislaman. Mutu akademik, profesionalisme, keterbukaan akses, dan nilai-nilai agama perlu dikembangkan secara beriringan.
Sorotan Marwan terhadap UIN Malang memperlihatkan dua agenda yang membutuhkan perhatian: menjaga identitas Islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan menyiapkan fasilitas pendidikan yang dapat memperluas manfaat kampus bagi masyarakat.
Keberhasilan agenda tersebut pada akhirnya memerlukan perencanaan yang terukur, dukungan kelembagaan, dan pelaksanaan yang konsisten. Bukan hanya agar UIN Malang berkembang secara akademik, melainkan juga agar kehadirannya semakin dirasakan melalui pendidikan berkualitas dan pelayanan publik.