DPRD Kota Ambon Ketuk Palu, APBD Perubahan Rp1,19 Triliun Disetujui

DPRD Kota Ambon Ketuk Palu, APBD Perubahan Rp1,19 Triliun Disetujui
DPRD Kota Ambon setuju APBD Perubahan Rp1,19 T. (Foto: Eva. M/Spektroom)

Ambon-Spektroom : DPRD Kota Ambon mengesahkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.190.548.282.597 untuk pendapatan dan Rp1.332.426.116.468,33 untuk belanja, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I 2026-2027 di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (25/9/2026). Persetujuan itu diberikan dengan 5 catatan dan rekomendasi strategis.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mourits L. Tamaela. Pendapat akhir gabungan 9 fraksi dibacakan Ketua Fraksi Hati Nurani Buruh Solidaritas, Hadiyanto Junaidi, mewakili Fraksi PKS, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, Gerindra, Keadilan Amanat Pembangunan, dan Hati Nurani Buruh Solidaritas.

Fraksi menyepakati pendapatan naik 5,71 persen atau Rp64,29 miliar dari sebelumnya Rp1.126 triliun menjadi Rp1.190 triliun. PAD naik menjadi Rp251,56 miliar, pendapatan transfer Rp937,23 miliar. Namun retribusi justru anjlok dari Rp30,93 miliar menjadi Rp21,80 miliar. Belanja naik 3,06 persen menjadi Rp1,33 triliun, dengan defisit Rp141,87 miliar yang ditutup pembiayaan netto.

Di balik angka itu, fraksi mengerahkan kritik tajam. Pertama, optimalisasi PAD: Pemkot didesak pasang Tapping Box merata di restoran untuk cegah kebocoran dan hentikan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. Kedua, belanja wajib fokus ke pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum.

Ketiga, pengawasan Dana Desa diperketat agar tidak menyimpang. Keempat, tata kelola: soroti pembangunan di Sungai Wai Tomu Mardika dan pelaksanaan UHC yang diminta tidak sekadar kejar persentase, tapi pastikan warga benar-benar dapat layanan. Kelima, evaluasi Disperindag soal kupon pasar murah yang tidak tepat sasaran.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena yang hadir bersama Sekkot Robby Sapulette dan Forkopimda, menjawab dengan janji reward and punishment. OPD yang capai target PAD 100 persen diberi penghargaan perjalanan dinas dan insentif. Yang gagal, TPP ditahan satu bulan.

Wali Kota juga menyinggung trauma DBH yang tak kunjung transfer dari pusat dan provinsi yang memicu utang daerah. Ia menegaskan tahun depan DBH tanpa kepastian tidak akan lagi dianggarkan.

Fraksi menegaskan, WTP berkualitas hanya tercapai jika 5 catatan itu dieksekusi, bukan sekadar dicatat. (EM)

Berita terkait

Wagub Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku

Wagub Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku

Ambon–Spektroom : Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menyerahkan Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (25/9/2026). Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku terkait penandatanganan kesepakatan

Eva Moenandar, Rafles
Undip Tempatkan Diri fi Ranking 20 Dunia dan 2 Asia, pada UI GreenMetric World University Rankings 2026

Undip Tempatkan Diri fi Ranking 20 Dunia dan 2 Asia, pada UI GreenMetric World University Rankings 2026

Semarang-Spektroom: Pada UI GreenMetric World University Rankings 2026, Universitas Diponegoro (Undip) berhasil menempati peringkat ke-20 dunia, peringkat ke-3 di Asia, serta mempertahankan peringkat ke-2 nasional. Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Undip mempertahankan posisi peringkat ke-2 nasional selama tujuh tahun berturut-turut, sejak 2020 hingga 2026. Berdasarkan hasil resmi UI GreenMetric 2026,

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas