DPRD Pasaman Barat Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Dorong Percepatan Belanja dan PAD

DPRD Pasaman Barat Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Dorong Percepatan Belanja dan PAD
Bupati Pasaman Barat Yulianto menandatangani Ranperda Pertanggung-jawaban APBD 2025 yang telah disahkan menjadi Perda. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pasaman Barat-Spektroom : DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Pasaman Barat, Jumat (26/6/2026).

Pengesahan ditandai dengan pengambilan keputusan setelah Bupati Yulianto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Insan Sabri. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pasaman Barat Yulianto, anggota DPRD, unsur Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, insan pers, serta pemangku kepentingan.

Bupati Yulianto mengapresiasi sinergi DPRD selama proses pembahasan. “Hari ini Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah kita rampungkan. Dokumen ini menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Yulianto menjelaskan, ranperda itu merupakan bentuk pertanggungjawaban atas realisasi APBD 2025 yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah. Laporan keuangan telah dipertanggungjawabkan tiap perangkat daerah dan diperiksa BPK Perwakilan Sumatera Barat.

Ranperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi perda. Pemkab Pasaman Barat berkomitmen menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil evaluasi guna menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.

Pada kesempatan itu, bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh potensi sumber penerimaan agar target pendapatan tercapai.

Ia juga menekankan percepatan realisasi program strategis dan prioritas dengan berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, serta sesuai peraturan perundang-undangan.

“Anggaran dalam APBD merupakan batas maksimal. Karena itu, pelaksanaan belanja daerah harus disiplin, tepat sasaran, dan akuntabel agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Yulianto.

Berita terkait

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor di NTB

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya. Hal itu ditegaskan Wakil

Marsam Putrangga, Julianto
Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Program Bedah Rumah di Lampung Meningkat Signifikan dari 2.390 Unit Pada 2025 Jadi 13.276 Unit Pada 2026

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara virtual dari ruang kerja Gubernur, Kamis (17/9/2026). Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan sejumlah program perumahan di Provinsi Lampung, meliputi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan rumah

Anggoro AP
ссс