DPRD Pasaman Barat Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Dorong Percepatan Belanja dan PAD
Pasaman Barat-Spektroom : DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Pasaman Barat, Jumat (26/6/2026).
Pengesahan ditandai dengan pengambilan keputusan setelah Bupati Yulianto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi Wakil Ketua Insan Sabri. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pasaman Barat Yulianto, anggota DPRD, unsur Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, insan pers, serta pemangku kepentingan.
Bupati Yulianto mengapresiasi sinergi DPRD selama proses pembahasan. “Hari ini Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah kita rampungkan. Dokumen ini menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan serta pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Yulianto menjelaskan, ranperda itu merupakan bentuk pertanggungjawaban atas realisasi APBD 2025 yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah. Laporan keuangan telah dipertanggungjawabkan tiap perangkat daerah dan diperiksa BPK Perwakilan Sumatera Barat.
Ranperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi perda. Pemkab Pasaman Barat berkomitmen menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil evaluasi guna menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.
Pada kesempatan itu, bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh potensi sumber penerimaan agar target pendapatan tercapai.
Ia juga menekankan percepatan realisasi program strategis dan prioritas dengan berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, serta sesuai peraturan perundang-undangan.
“Anggaran dalam APBD merupakan batas maksimal. Karena itu, pelaksanaan belanja daerah harus disiplin, tepat sasaran, dan akuntabel agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Yulianto.