Dukung Reformasi Yudisial di MA, KPK Harap Palu Hakim Simbol Keadilan Bukan Alat Transaksi

Dukung Reformasi Yudisial di MA, KPK Harap Palu Hakim Simbol Keadilan Bukan Alat Transaksi
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Gedung MA, Jakarta, Senin (5/1/2026) ( Dok KPK)

Spektroom - Upaya menutup celah korupsi di jantung peradilan terus diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut hadir dalam langkah reformasi yudisial di Mahkamah Agung ( MA) melalui penguatan integritas personal aparatur peradilan, sebagai fondasi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Individu bagi hakim dan pegawai di lingkungan Kepaniteraan MA yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini diikuti lebih dari 600 pegawai dari unsur hakim hingga kepaniteraan secara hybrid, baik daring maupun luring.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan kehadiran KPK merupakan bagian dari komitmen mendorong penguatan nilai-nilai integritas di tubuh kekuasaan kehakiman. Menurutnya, berbagai kasus korupsi kerap bermula dari pengabaian prinsip integritas dalam perilaku sehari-hari.

“Pejabat negara yang tergelincir akibat perilakunya sendiri, tidak mencerminkan integritas,” tegasnya, Senin (5/1/2026).

Lebih lanjut, Ibnu menekankan aparatur peradilan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu mewaspadai bibit pelanggaran integritas. Sinergi KPK dan MA dipandang penting untuk mengawal reformasi tata kelola peradilan yang adil dan profesional.

KPK memandang sinergi ini sebagai upaya mengunci gerbang terakhir keadilan agar tak ditembus gratifikasi maupun intervensi.

"Dengan komitmen bersama ini, palu hakim diharapkan kembali menjadi simbol keadilan yang murni, bukan alat transaks," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial sekaligus Plt. Ketua Kamar Pengawasan, Dwiarso Budi Santiarto, menegaskan integritas tidak dapat dipaksakan hanya melalui sistem, melainkan harus tumbuh dari kesadaran dan keikhlasan individu.

“Sudah menjadi tugas kita untuk menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Jangan sekali-kali mengkhianati amanah,” ujarnya.

Senada, Hakim Agung Kamar Perdata selaku Panitera MA, Heru Pramono, menyebut penandatanganan ini menegaskan organisasi tidak menoleransi penyelewengan etika kerja dan integritas. Lebih dari sekadar tanda tangan, pakta integritas menjadi harapan publik terhadap hakim yang tidak hanya piawai membaca pasal, tetapi juga bermental jujur setiap waktu.

Berita terkait

Normalisasi Sungai Pasca Bencana Sumatera Dipercepat  Melalui Sinergitas Lintas Sektor

Normalisasi Sungai Pasca Bencana Sumatera Dipercepat  Melalui Sinergitas Lintas Sektor

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan normalisasi sungai di Sumatera pasca bencana bisa dipercepat dengan sinergi lintas sektor. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Dody saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta,Kamis (18/6/2026) Dalam rapat tersebut, Menteri Dody menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung

Nurana Diah Dhayanti
Pemko Tanjungpinang dan KKP Matangkan Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Bugis

Pemko Tanjungpinang dan KKP Matangkan Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Bugis

Tanjungpinang - Sepektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerima kunjungan Tim Survei Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026). Kunjungan ini membahas rencana penetapan kawasan Kampung Bugis sebagai lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Sekretaris

Desmawati