Gubernur Ahmad Luthfi Meminta Kabupaten/Kota Membangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Gubernur Ahmad Luthfi Meminta Kabupaten/Kota Membangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi
Gibernur Ahmad Luthfi, seusai upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2026, di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/4/2026)(Foto: Sigit)

Semarang-Spektroom: Gubernur Jawa Tengah meminta pemerintah  kabupaten/ kota, agar membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi, seusai menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2026, di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/4/2026).

Menurut Luthfi, kemandirian fiskal tidak dapat dicapai jika daerah berjalan sendiri-sendiri, melainkan butuh upaya-upaya kolaboratif dari berbagai pihak.

Beberapa kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya, dapat menjadi simpul penguatan ekonomi daerah.

Luthfi menegaskan, dalam membangun ekonomi wilayah, daerah tidak boleh terjebak egosektoral. Pemerintah provinsi akan mengambil peran sebagai koordinator dalam pengawasan wilayah, agar pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih baik.

Dalam kesempatan itu, dia juga menekankan agar pelaksanaan otonomi daerah semakin berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Pelayanan publik tidak boleh lagi sekadar administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan warga. 

“Pelayanan publik kita tidak lagi berorientasi kepada administrasi. Pelayanan kita harus berorientasi kepada kemanfaatan bagi masyarakat. Karena sejatinya ASN atau kita birokrasi adalah melayani masyarakat,” ujarnya.

Luthfi juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran. Dalam semangat otonomi daerah, setiap kegiatan pemerintah harus tepat guna, tidak boros, dan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.

“Tidak boleh ada pemborosan, kemudian harus tepat guna dan tidak boleh segala kegiatan tidak bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Luthfi, perlu ada sinkroniasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/ kota. Sinkronisasi itu harus dimulai dari perencanaan dan penganggaran, agar program pembangunan dapat berjalan searah.

Sebelumnya, saat upacara, Ahmad Luthfi menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri yang mendagri menekankan, otonomi daerah harus menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita, dalam memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Tema tersebut menegaskan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam rangkaian upacara tersebut, Pemprov Jateng juga menyerahkan piagam penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal atau SPM kepada sejumlah kabupaten/ kota berprestasi.

Untuk kategori LPPD kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Klaten, Sragen, dan Wonogiri. Sementara kategori LPPD kota diberikan kepada Kota Surakarta dan Salatiga.

Adapun untuk kategori SPM kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Kebumen. Sedangkan kategori SPM kota diberikan kepada Kota Magelang dan Semarang.

Berita terkait