Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait Dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait Dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
kopdeskel merah putih ( Humas Kemenkop)

Jakarta - Spektroom: Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menilai isu yang mengaitkan penutupan sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret dengan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak tepat. Menurutnya, persoalan tersebut lebih berkaitan dengan pelanggaran aturan zonasi, tata ruang, hingga dugaan praktik monopoli usaha.

Suroto mengatakan, jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret telah berkembang sangat masif hingga menjangkau gang-gang dan wilayah perkampungan. Jumlah gerai kedua perusahaan itu disebut telah melampaui 40 ribu outlet di berbagai daerah.

Padahal, kata dia, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2022 mengatur kepemilikan gerai oleh satu perusahaan maksimal 150 outlet. Selain itu, keberadaan gerai ritel modern juga wajib menyesuaikan aturan zonasi dan tata ruang yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Pengaturan tata ruang dan larangan monopoli merupakan amanat undang-undang untuk melindungi masyarakat dan menciptakan keadilan ekonomi,” ujar Suroto dalam keterangannya di Jakarta,  Kamis (8/5/2026)

Ia menjelaskan, aturan zonasi dibuat untuk memberikan ruang hidup bagi toko tradisional dan usaha ritel nonjaringan agar tetap dapat berkembang di tengah ekspansi pasar modern. Menurut dia, kebijakan serupa juga diterapkan secara ketat di sejumlah negara maju di Eropa dan Amerika Serikat.

Gerai kopdeskel desa nglawak ( Humas Kemenkop)

Selain itu, Suroto menyinggung Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Regulasi tersebut, lanjutnya, bertujuan mencegah dominasi pelaku usaha bermodal besar yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Jika dibiarkan tanpa kontrol, pelaku usaha besar dapat menentukan harga, mengarahkan pola konsumsi masyarakat, hingga mematikan usaha-usaha kecil. Bahkan pada tingkat tertentu mampu memengaruhi dan membeli aturan pasar itu sendiri,” katanya.

Dalam keterangannya, Suroto juga menjelaskan bahwa KDKMP dibentuk sebagai jalur distribusi kebutuhan pokok masyarakat yang terhubung langsung dengan pabrikan atau prinsipal produk. Koperasi itu juga diarahkan menjadi saluran distribusi berbagai barang subsidi pemerintah, seperti gas melon, beras SPHP, Minyakita, pupuk, benih, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya agar tepat sasaran, tepat harga dan tepat kualitas.

Menurut dia, keberadaan KDKMP bertujuan menciptakan keseimbangan pasar sekaligus menjadi alat koreksi terhadap praktik monopoli dan dominasi usaha besar.

Ia menambahkan, seluruh usaha yang dijalankan KDKMP, termasuk gerai minimarket, dimiliki oleh masyarakat desa atau kelurahan setempat. Dengan demikian, masyarakat dinilai dapat mengontrol langsung jalannya usaha dan menikmati manfaat ekonominya.

Suroto mencontohkan koperasi NTUC Fair Price di Singapura yang berhasil menjadi jaringan minimarket dominan dan memiliki pangsa pasar besar dibandingkan banyak ritel swasta. Koperasi yang pada awalnya hanya bergerak di bidang minimarket itu kini telah berkembang ke berbagai sektor lain, seperti keuangan, konstruksi, hingga jasa transportasi.

Mereka tumbuh pesat karena masyarakat menyadari bahwa kepemilikan bersama atas usaha ekonomi merupakan cara paling efektif untuk mengoreksi pasar sekaligus melindungi kehidupan rakyat dari dominasi mafia kartel yang hanya berorientasi pada keuntungan dan akumulasi kekayaan segelintir orang.

Karena itu, Suroto menegaskan KDKMP sejatinya merupakan instrumen kontrol masyarakat terhadap pasar yang selama ini dikuasai konglomerasi besar. Maka ketika program ini mulai dibangun, Suroto menilai kehadiran program tersebut berpotensi banyak pihak yang merasa terganggu, termasuk sebagian birokrasi yang selama ini terbiasa memberikan berbagai fasilitas istimewa kepada kelompok usaha besar tertentu.

Berita terkait

Grebeg Suro ke-14 Dibuka, Pemkot Sawahlunto Tegaskan Komitmen Rawat Keberagaman Budaya

Grebeg Suro ke-14 Dibuka, Pemkot Sawahlunto Tegaskan Komitmen Rawat Keberagaman Budaya

Sawahlunto– Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan komitmennya dalam menjaga keberagaman budaya melalui pembukaan Festival Muharram Grebeg Suro ke-14 di kawasan Taman Silo Sawahlunto, Selasa (16/6/2026), sebagai rangkaian menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra membuka secara resmi Festival Muharram Grebeg Suro ke-14 yang diselenggarakan

Riswan Idris, Buang Supeno
Rp12 Miliar Digelontorkan, Pemprov Kepri Sulap Taman Gurindam 12 Jadi Wajah Baru Ibu Kota

Rp12 Miliar Digelontorkan, Pemprov Kepri Sulap Taman Gurindam 12 Jadi Wajah Baru Ibu Kota

Kepri - Spektroom : Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk melanjutkan penataan kawasan Taman Gurindam 12 di Tepi Laut, Kota Tanjungpinang. Proyek tersebut diproyeksikan menjadi wajah baru ibu kota provinsi sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM. Kepala Dinas

Desmawati, Buang Supeno
Bupati Madiun: Data Valid Jadi Kunci Pelayanan Cepat dan Tepat Sasaran

Bupati Madiun: Data Valid Jadi Kunci Pelayanan Cepat dan Tepat Sasaran

Madiun-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Edukasi Publik Peningkatan dan Tertib Administrasi Kependudukan sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pembaruan data kependudukan yang akurat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun tersebut diikuti para camat, kepala seksi pelayanan kecamatan

Moch Haryono, Buang Supeno
Pramuka Maluku Utara Didorong Bertransformasi Digital, Wagub Sarbin: Tinggalkan Program yang Tak Berdampak

Pramuka Maluku Utara Didorong Bertransformasi Digital, Wagub Sarbin: Tinggalkan Program yang Tak Berdampak

Sofifi-Spektroom : Wakil Gubernur Maluku Utara sekaligus Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku Utara di Aula Bidadari Kantor Kwarda Gerakan Pramuka Maluku Utara, Sofifi, Senin sore (15/6/2026). Rakerda yang berlangsung selama

Nanang Adrany, Buang Supeno