Trending

Jember Matangkan Usulan Aspirasi Masyarakat dan Pokir DPRD untuk RKPD 2028

Jember Matangkan Usulan Aspirasi Masyarakat dan Pokir DPRD untuk RKPD 2028
Suasana kegiatan Desk Identifikasi Usulan Aspirasi Masyarakat dari Kecamatan dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD Bersama Perangkat Daerah kabupaten Jember, Senin (26/10/2026) (Foto Diskominfo Jember)

Jember – Spektroom: Pemerintah Kabupaten Jember mulai mematangkan usulan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Desk Identifikasi Usulan Aspirasi Masyarakat dari Kecamatan dan Pokir DPRD bersama perangkat daerah yang digelar Bapperida Kabupaten Jember di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi penyusunan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat dan Pokir DPRD Tahun 2028. Tahapan tersebut mengacu pada Pasal 74 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur bahwa penyusunan rancangan awal RKPD dimulai pada minggu pertama Desember dua tahun sebelum tahun rencana.

Dalam desk tersebut, Bapperida mempertemukan pejabat perencana dan operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari perangkat daerah teknis dengan operator Pokir DPRD. Hadir pula kepala seksi yang menangani pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial (PMKS) serta pejabat perencana dari seluruh kecamatan di Kabupaten Jember.

Perwakilan kecamatan membawa rekapitulasi Daftar Usulan RKPDesa (DU RKPDesa) Tahun 2028 dari masing-masing desa. Sementara itu, DPRD menyiapkan usulan Pokir berdasarkan hasil reses anggota dewan.

Seluruh usulan kemudian ditelaah, diverifikasi, dan dikelompokkan sesuai kewenangan perangkat daerah. Proses ini bertujuan memastikan usulan yang dihimpun sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi bahan penyusunan Kamus Usulan RKPD 2028.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Rendalev) Bapperida Kabupaten Jember, Yogie Agung Sumanagara, mengatakan verifikasi teknis diperlukan agar setiap usulan memiliki kejelasan kewenangan dan indikator.

“Desk identifikasi hari ini merupakan langkah krusial untuk menajamkan dan mengelompokkan usulan aspirasi masyarakat dari kecamatan serta Pokir DPRD sebagai bahan pertimbangan perumusan Kamus Usulan RKPD Tahun 2028,” kata Yogie.

Menurutnya, pembahasan bersama perangkat daerah dan kecamatan juga diperlukan untuk memastikan usulan yang diajukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Melalui tahapan tersebut, Pemkab Jember berharap penyusunan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat dan Pokir DPRD dapat berlangsung secara sistematis dan transparan, serta terintegrasi ke dalam SIPD. Dengan demikian, usulan pembangunan dapat diselaraskan dengan kewenangan perangkat daerah dan prioritas pembangunan Kabupaten Jember.

Berita terkait

Rayakan HUT Keempat, FLO DKI Perkuat Kolaborasi Ormas Dukung Pembangunan Jakarta

Rayakan HUT Keempat, FLO DKI Perkuat Kolaborasi Ormas Dukung Pembangunan Jakarta

Jakarta - Spektroom: Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta memperkuat kolaborasi antarorganisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mendukung pembangunan, menjaga kerukunan, serta menciptakan keamanan dan ketertiban di Ibu Kota Komitmen tersebut disampaikan dalam perayaan Milad Keempat FLO DKI Jakarta di Yayasan Madrasah Sa’adatuddarain, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/

Irvan Idris Saleh, Heriyoko