Kadis PP & PA Hanita Farial Ikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu se-Jawa & Sumatra
Jakarta Selatan - Spektroom: Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PP & PA) Provinsi Lampung Hanita Farial bersama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung Slamet Riyadi serta Kadis Perindustrian & Perdagangan Mohammad Zimmi Skil, mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Barat, Jawa & Sumatra.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026), sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi kebijakan sekaligus penguatan kelembagaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rapat membahas sejumlah aspek strategis terkait tata kelola kelembagaan, meliputi kedudukan, fungsi, hubungan kerja, akuntabilitas, serta penguatan sinergi antara Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu dalam mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang jelas, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penguatan kelembagaan mencakup struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.
“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas. Seluruh aspek tersebut perlu dibangun secara sistematis agar setiap unsur dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujar Ny. Tri Suswati Tito Karnavian.
Suswati menjelaskan, meskipun Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki tugas serta karakteristik yang berbeda, ketiganya memiliki titik temu dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah melalui perangkat daerah perlu terus diperkuat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Dengan berpedoman pada regulasi, kita dapat memperkuat sinergi antara Dekranas, Dekranasda, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.
Sementara sebelumnya, ditempat yang sama Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, dalam laporannya menyebutkan Tiga komponen sosial yang bekerja dari ruang yang berbeda, namun memiliki atau bermuara pada tujuan yang sama, yaitu bagaimana keluarga berdaya, bagaimana masyarakat sehat, dan bagaimana ekonomi lokal bisa bertumbuh.
Tim Penggerak PKK menggerakkan perubahan dan kemudian Posyandu menghadirkan layanan dasar sedekat mungkin dengan kehidupan masyarakat dan Dekranas menghubungkan warisan budaya dengan ekonomi kreatif untuk kemandirian melalui inovasi dan pasar.
"Ketiga komponen ini ada dan tersebar di seluruh provinsi, di 38 provinsi dan 514 kabupaten kota seluruh Indonesia, bahkan hingga tingkat masyarakat terkecil yaitu keluarga" ujar Restuardy.
Manakala ketiga komponen ini didorong bekerja dalam satu kesatuan arah pembangunan di daerah, maka ini akan memberikan dampak yang sangat luas dan memberikan pemerataan di daerah.
Menurut Restuardy, dengan cakupan tersebut, tantangan bukan lagi membuktikan bahwa ketiga lembaga atau komponen sosial ini penting, tetapi tantangannya adalah bagaimana memastikan kelembagaan tertata, pembagian peran yang jelas, program terstruktur tidak tumpang tindih, maupun dukungan perencanaan dan penganggaran yang memadai serta hasil yang dapat diukur.
"Untuk itulah, kegiatan ini kita laksanakan untuk mengkonsolidasikan, mengkoordinasikan dan mengsinkronkan arah kebijakan yang ada di pusat kemudian disinkronkan dengan kebijakan di daerah, memperkuat tata kelola, dan juga yang tidak kalah penting adalah mempersiapkan langkah tindak lanjut agar ini benar-benar bisa kita susun dan kita implementasikan di daerah" terang Restuardy merinci. (@Ng).