KAI Daop 5 Purwokerto Gandeng Kejari Purworejo untuk Penanganan Hukum Perdata dan TUN

KAI Daop 5 Purwokerto Gandeng Kejari Purworejo untuk Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman (ketiga kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono (kedua kanan). Foto : Dok. Humas Daop 5

Yogyakarta-Spektroom : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purworejo dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Yogyakarta, Rabu (8/4/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono.

Arie menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan serta penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi KAI, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

“Kerja sama ini dilatarbelakangi salah satunya oleh penanganan permasalahan aset milik KAI. Dalam praktiknya, masih ditemukan kasus penyerobotan maupun pemanfaatan aset tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia memaparkan, KAI Daop 5 Purwokerto memiliki aset tanah di Kabupaten Purworejo dengan total luas mencapai 911.366 meter persegi. Luasan tersebut terdiri dari tanah Right of Way (ROW) seluas 139.407 meter persegi dan tanah Non ROW seluas 771.959 meter persegi. Dari total tanah Non ROW, sekitar 652.421 meter persegi atau 85 persen telah bersertifikat.

Menurut Arie, seluruh aset KAI merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, kerja sama dengan Kejari Purworejo diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum sekaligus langkah antisipatif di masa mendatang.

“Kami mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Purworejo. Ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga aset negara yang dikelola KAI,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, melalui sinergi tersebut, penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum. Hal ini pada akhirnya diharapkan turut mendukung pelayanan publik yang lebih optimal, khususnya terkait operasional dan pengelolaan aset perkeretaapian.

Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta perlindungan terhadap aset negara yang dikelola oleh KAI.(kar)

Berita terkait

Pemko Sawahlunto dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Tandatangani Kerja Sama Penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemko Sawahlunto dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Tandatangani Kerja Sama Penanganan Perdata dan Tata Usaha Negara

Sawahlunto-Spektroom :; Pemerintah Kota Sawahlunto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto,

Riswan Idris, Rafles
Wali Kota Sawahlunto Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, 77 Petugas Mulai Pendataan Lapangan

Wali Kota Sawahlunto Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, 77 Petugas Mulai Pendataan Lapangan

Sawahlunto-Spektroom : Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sawahlunto di Terminal Kota Sawahlunto, Kamis (18/6/2026). Apel tersebut menandai dimulainya pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kota Sawahlunto. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto,

Riswan Idris, Rafles
Lindungi Masyarakat dari Pinjol dan Judol, Pemprov Jateng Literasi dan Inklusi Keuangan ke Desa-Desa

Lindungi Masyarakat dari Pinjol dan Judol, Pemprov Jateng Literasi dan Inklusi Keuangan ke Desa-Desa

Semarang-Spektroom: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat desa, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari pinjaman online (pinjol) ilegal, praktik rentenir, judi online, sekaligus memperluas akses keuangan formal. Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, percepatan akses keuangan menjadi bagian penting

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
IGTI-PGRI Jadi Bagian Penting  Pendidikan Nasional, Terutama Dalam Membangun Pondasi PAUD

IGTI-PGRI Jadi Bagian Penting Pendidikan Nasional, Terutama Dalam Membangun Pondasi PAUD

Bandarlampung - Spektroom: Peringatan HUT ke-76 Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) menjadi momentum memperkuat komitmen dalam memajukan pendidikan anak usia dini sebagai fondasi pembentukan karakter generasi masa depan. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, IGTKI - PGRI Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Public Speaking Bagi Guru

Anggoro AP