Kalteng Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,1 Persen di 2027, Fokus Industri dan Hilirisasi SDA
Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan arah pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada penguatan investasi berbasis industri dan ekspor, seiring upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.
"Penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan adanya koordinasi teknis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," ucapnya Kamis (26/3/2026).
Kebijakan pembangunan ke depan diarahkan pada penguatan struktur industri nasional melalui hilirisasi sumber daya alam strategis. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah daerah sekaligus memperkuat kemandirian di sektor pangan, energi, dan air.
Selain itu, pemerintah provinsi telah menetapkan sejumlah target makro pembangunan tahun 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,79 persen, tingkat kemiskinan 4,5 persen, rasio gini 0,281, serta indeks modal manusia 0,565.
“Untuk mencapai target tersebut, disusun proyeksi kinerja 14 kabupaten/kota dalam tiga skenario, yakni optimistis, moderat, dan pesimistis,” ujarnya.

Kabupaten dan kota diminta menyesuaikan arah kebijakan pembangunan masing-masing dengan skenario tersebut agar tercipta sinergi kuat antara pemerintah daerah dan provinsi.
Dalam penyusunan RKPD 2027, pemerintah daerah juga diingatkan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan RKP nasional dan RKPD provinsi, tanpa mengabaikan RPJMD masing-masing wilayah.
“Perencanaan harus tetap mengacu pada regulasi, termasuk ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen,” jelasnya.
Selain itu, perhatian terhadap program strategis nasional serta ketepatan pelaporan melalui sistem e-Monev Bappenas menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah daerah juga diminta lebih responsif terhadap kondisi sosial masyarakat, serta meningkatkan kualitas dokumen perencanaan agar benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan.
“Kalau rencana belum berhasil, ubah strateginya, bukan tujuannya. Tujuan kita tetap, yakni kesejahteraan masyarakat menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur beserta jajaran, unsur Forkopimda, DPRD, hingga perangkat daerah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dengan arah kebijakan yang semakin terukur dan sinergi lintas daerah, Pemprov Kalteng optimistis target pembangunan 2027 dapat tercapai sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah yang berbasis potensi lokal. ( Polin)