Kapendam XV/Pattimura Buka Suara: Oknum Sertu LM THTI, Dugaan Werving Rp18,35 Juta Diusut

Kapendam XV/Pattimura Buka Suara: Oknum Sertu LM THTI, Dugaan Werving Rp18,35 Juta Diusut
Kodam XV/Pattimura memastikan proses penerimaan prajurit harus berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik jual beli kelulusan. ( Foto; flyer Kodam XV/Pattimura )

Ambon - Spektroom : Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan calon prajurit TNI menyeret anggota TNI AD di jajaran Kodam XV/Pattimura. Oknum prajurit berinisial Sertu LM kini berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) lebih dari tiga hari dan telah dilaporkan kepada Polisi Militer.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika membenarkan status Sertu LM tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Selasa (1/9/2026).

“Yang bersangkutan merupakan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura dan sudah THTI lebih dari tiga hari. Satuan yang bersangkutan juga sudah melaporkan kepada Polisi Militer,” kata Adi.

Sertu LM diduga terseret persoalan werving atau proses penerimaan calon prajurit TNI setelah seorang warga Saumlaki berinisial LR mengaku mengalami kerugian Rp18.350.000.

Uang tersebut disebut diserahkan LR secara bertahap kepada Sertu LM dengan dugaan janji membantu meluluskan anaknya, R.R., dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Namun, R.R. pada akhirnya dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi.

LR mengaku memiliki bukti transfer uang dan berencana membawa persoalan tersebut ke Pomdam untuk mendapatkan kejelasan serta mencari keadilan.

Sertu LM Masih Dicari

Kapendam XV/Pattimura mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran dugaan praktik werving tersebut karena Sertu LM hingga kini masih dalam proses pencarian.

Menurut Adi, dugaan aksi terkait werving kemungkinan dilakukan Sertu LM dalam masa THTI. Namun, kepastian mengenai dugaan pelanggaran tersebut tetap harus menunggu pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pihak terkait lainnya.

“Sementara ini satuan yang bersangkutan masih melakukan proses pencarian terhadap oknum anggota tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan pimpinan satuan tidak tinggal diam. Pencarian dilakukan, termasuk dengan mendatangi atau meminta informasi dari orang-orang terdekat Sertu LM untuk mengetahui keberadaannya.

“Pimpinan satuan yang bersangkutan juga tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Langkah yang diambil pertama adalah dengan melakukan pencarian ke orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya,” kata Adi.

Kodam Tunggu Fakta dan Bukti

Kapendam meminta pihak yang merasa dirugikan untuk bersabar selama proses pencarian berlangsung. Ia memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami meminta kepada pihak yang dirugikan untuk bersabar selama proses pencarian yang sedang dilakukan,” ujarnya.

Adi menegaskan, benar atau tidaknya dugaan praktik werving yang menyeret Sertu LM masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan.

“Benar tidaknya persoalan werving itu masih menunggu proses pemeriksaan korban dan saksi yang akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Menurut dia, proses hukum maupun pemeriksaan terhadap prajurit akan mengacu pada fakta dan bukti yang ditemukan.

Dengan demikian, dugaan keterlibatan Sertu LM dalam praktik tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

Pangdam: Jangan Bermain Mata dengan Calo

Mencuatnya kasus tersebut kembali menegaskan perhatian Kodam XV/Pattimura terhadap praktik percaloan dalam proses penerimaan prajurit.

Kapendam menyampaikan bahwa Pangdam XV/Pattimura telah mengingatkan seluruh prajurit agar tidak bermain mata dengan praktik percaloan atau menjanjikan kelulusan calon prajurit dengan imbalan tertentu.

Pangdam, kata Adi, juga berulang kali menegaskan bahwa pelanggaran dan prestasi merupakan pilihan setiap prajurit.

“Dalam hal pelanggaran, Pangdam tidak akan memberikan kesempatan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Kodam XV/Pattimura juga memastikan proses penerimaan prajurit harus berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik jual beli kelulusan.

“Tidak ada pembayaran untuk mendapatkan kelulusan,” tegas Adi.

Masyarakat Diminta Tak Mudah Percaya

Kodam XV/Pattimura mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku mampu meluluskan calon prajurit dengan meminta sejumlah uang.

Calon prajurit dan keluarganya diminta mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur serta tidak memberikan uang kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan.

Sebab, praktik semacam itu tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat mencederai harapan generasi muda yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui TNI.

Kodam XV/Pattimura menyatakan proses terhadap dugaan pelanggaran tersebut akan ditentukan berdasarkan fakta, keterangan saksi, bukti serta hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.(EM)

Berita terkait

Maluku Siaga Abu Vulkanik, Pemprov dan Polda Bergerak Antisipasi Gangguan Penerbangan hingga Kesehatan Warga

Maluku Siaga Abu Vulkanik, Pemprov dan Polda Bergerak Antisipasi Gangguan Penerbangan hingga Kesehatan Warga

Ambon - Spektroom: Pemerintah Provinsi Maluku bersama Polda Maluku menetapkan langkah antisipasi lebih dini menghadapi potensi sebaran abu vulkanik akibat erupsi sejumlah gunung api aktif di Indonesia. Ancaman terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan penerbangan, hingga mobilitas warga menjadi fokus utama dalam penguatan koordinasi lintas sektor. Kesiapsiagaan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi

Eva Moenandar, Buang Supeno