Kawal Transformasi Bantuan Sosial, Pemkot Palangka Raya Kerahkan 150 Agen Pendamping
Palangka Raya-Spektroom: Pemerintah Kota Palangka Raya mengerahkan 150 agen pendamping untuk mengawal digitalisasi sistem perlindungan sosial. Para petugas ini disebar di seluruh kelurahan guna memastikan pemutakhiran data penerima bantuan berjalan akurat, faktual, dan tepat sasaran.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, menyatakan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk membangun ekosistem perlindungan sosial yang modern, terintegrasi, dan inklusif. Keberadaan agen di lapangan menjadi kunci utama dalam memvalidasi data agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
"Ada sekitar 150 agen yang disiapkan, terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas sosial masyarakat, Taruna Siaga Bencana (Tagana), pendamping rehabilitasi sosial, hingga operator kelurahan," ujar Riduan, Jumat (5/6/2026).
Riduan menegaskan, agen-agen ini tidak sekadar melakukan pemutakhiran data, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mengawal transisi masyarakat menuju sistem digitalisasi layanan sosial yang akuntabel.
Proyek percontohan (piloting) ini merupakan kolaborasi strategis lintas sektor. Program ini melibatkan Bank Indonesia, Disdukcapil, Diskominfostandi, serta dukungan Dewan Ekonomi Nasional melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Diharapkan, langkah ini mampu mempercepat pengentasan kemiskinan di Kota Palangka Raya melalui layanan yang cepat dan berbasis data mutakhir.(Hy/Pln)