Kecepatan Laju KAI di Jalur Hulu Petak Jalan Pekalongan-Sragi Dibatasi

Kecepatan Laju KAI di Jalur Hulu Petak Jalan Pekalongan-Sragi Dibatasi
Kecepatan kereta api yang melintasi jalur hulu pada petak jalan Pekalongan-Sragi masih dibatasi maksimal 40 km/jam. (Foto: KAI)

Spektroom - Kecepatan perjalanan kereta api yang melintasi jalur hulu pada petak jalan Pekalongan - Sragi pada Selasa, (20/1/2026) pukul 10.00 WIB telah ditingkatkan menjadi 40 km/jam. Sementara, di jalur hilir, kecepatan kereta api dibatasi 30 km/jam. 

Manager Humas KAI Daerah Operasi(Daop) 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan karena pada jalur hilir masih dilakukan pemantauan dan penanganan lanjutan. Hal itu guna memastikan stabilitas prasarana tetap terjaga.

“Meski peningkatan kecepatan masih dilakukan secara terbatas, hal ini menjadi indikator bahwa kondisi jalur terus menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih stabil. Kami tetap mengedepankan aspek keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Luqman.

Ia mengatakan, peningkatan kecepatan tersebut merupakan bagian dari proses pemulihan operasional yang dilakukan secara bertahap. Pemulihan menunjukkan progres positif dari upaya normalisasi prasarana yang terus dilakukan para petugas secara intensif.

Luqman melanjutkan, untuk perjalanan kereta api keberangkatan awal Daop 4 Semarang sudah normal kembali. Tidak ada pembatalan perjalanan maupun kelambatan tinggi pada Selasa, 20 Januari 2026.

Ia juga menyampaikan, masih ada pembatalan untuk 2 KA yang melintas Daop 4 Semarang. Kereta yang dibatalkan, yakni KA 7004 Sembrani Tambahan relasi Gambir - Surabaya Pasarturi, dan KA 2B Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Surabaya Pasarturi.

"Kedua KA tersebut juga melakukan pelayanan naik turun penumpang di Stasiun Daop 4. Kami berharap jalur dapat dilakukan normalisasi secepatnya sehingga perjalanan KA menjadi normal seperti sedia kala," ucap Luqman.

Berita terkait

175 Bintara Muda TNI AD Sandang Serda, Pangdam Pattimura: Jadilah Petarung Sejati di Medan Tugas

175 Bintara Muda TNI AD Sandang Serda, Pangdam Pattimura: Jadilah Petarung Sejati di Medan Tugas

Maluku Tengah-Spektroom: Sebanyak 175 prajurit muda TNI Angkatan Darat resmi memasuki babak baru pengabdian setelah dilantik menjadi Bintara berpangkat Sersan Dua (Serda). Mereka dituntut bukan hanya piawai menggunakan senjata, tetapi juga memiliki mental petarung dan kemampuan memimpin di tengah dinamika medan tugas. Para prajurit tersebut merupakan lulusan Pendidikan Pertama Bintara

Eva Moenandar, Buang Supeno
Pupuk Subsidi di Sawahlunto: Antara Hak Petani dan Celah Penyimpangan

Pupuk Subsidi di Sawahlunto: Antara Hak Petani dan Celah Penyimpangan

Sawahlunto—Spektroom :Satu karung pupuk bersubsidi mungkin terlihat sederhana. Namun di baliknya terdapat uang negara, data penerima, mekanisme distribusi, dan kepentingan petani yang bergantung pada ketepatan waktu pemupukan. Karena itu, bagi Heni Purwaningsih, pengawasan pupuk bukan pekerjaan administratif belaka. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sawahlunto sekaligus

Riswan Idris, Buang Supeno
121 Serda Baru Lulus, Kodam XII/Tpr: Bintara Bukan Sekadar Pangkat, tapi Motor Satuan

121 Serda Baru Lulus, Kodam XII/Tpr: Bintara Bukan Sekadar Pangkat, tapi Motor Satuan

Singkawang - Spektroom : Sebanyak 121 prajurit resmi menyandang pangkat Sersan Dua (Serda). Namun, kenaikan pangkat itu bukan sekadar tanda berakhirnya delapan pekan pendidikan. Mereka kini menghadapi ujian yang sesungguhnya: membuktikan kemampuan sebagai Bintara di tengah dinamika tugas di lapangan. Sebanyak 121 prajurit tersebut merupakan lulusan Pendidikan Pertama Bintara Infanteri TNI

Apolonius Welly, Buang Supeno
ссс