Kejaksaan Negeri Jember Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda

Kejaksaan Negeri Jember Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda
Press release Kajari Jember, Ichwan Effendi penanganan kasus dugaan korupsi sosraperda (Foto: Kejaksaan Negeri Jember)

Spektroom - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember secara resmi menyampaikan press release terkait penanganan kasus dan telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Makanan dan Minuman pada kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Jember. Adapun kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial: RAR, YQ, A, DDS, dan SR.

Dalam press release, Senin (20/10/2025) malam, Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi mengatakan bahwa langkah ini menjadi bentuk keseriusan lembaganya dalam menuntaskan proses hukum yang sudah berjalan sejak pertengahan tahun.

“Dalam perkara ini, penyidik dan telah berhasil menyita beberapa uang tunai serta berbagai dokumen pendukung lainnya,”ungkapnya.

“Bahwa Kejaksaan Negeri Jember akan memastikan proses penyidikan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

“Setiap tindakan penyidikan akan dilaksanakan dengan berpedoman pada asas kepastian hukum, keadilan, dan akuntabilitas, guna menegakkan hukum secara tegas serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” tambahnya.

“Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen untuk terus konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Jember serta memastikan setiap rupiah keuangan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

“Hari ini, setelah ekspose bersama, kami sepakat untuk menaikkan status perkara dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus,” ungkap Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan khusus yang dikeluarkan tanggal 20 Oktober 2025.

“Malam ini kami resmi menaikkan status penyidikan, sekaligus mengeluarkan surat perintah penyidikan khusus dan surat penetapan tersangka terhadap lima orang,” kata Ichwan.

Ichwan juga menyebut bahwa penetapan para tersangka ini bertepatan dengan momen satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menurutnya menjadi momentum “kado kerja” dari tim Kejari Jember dalam upaya penegakan hukum di daerah.

“Hitungan kami, ini sudah satu tahun masa kepemimpinan Bapak Prabowo dan Gibran. Maka, ini kado dari tim kerja kami untuk penegakan hukum di Jember,” pungkas Ichwan.(Budi S)

Berita terkait

Ketua MPR: Keberadaan Pondok Pesantren Punya Arti Strategis, Terutama Bagi Daerah Perbatasan Seperti Batam

Ketua MPR: Keberadaan Pondok Pesantren Punya Arti Strategis, Terutama Bagi Daerah Perbatasan Seperti Batam

Batam-Spektroom : Pondok Pesantren Nur Iman di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang Batam, diresmikan penggunaannya oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani ditandai dengan penandatangan prasasti dan penanaman pohon Kurma. Persemian tersebut di hadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan Habib Syeckh bin Abdul Qidir Assegaf tokoh pendiri

Desmawati, Rafles
Wagub Kepri: Kemajemukan Adalah Anugerah dan Kekuatan dalam Menjaga Stabilitas dan Keharmonisan di Negeri Segantang Lada

Wagub Kepri: Kemajemukan Adalah Anugerah dan Kekuatan dalam Menjaga Stabilitas dan Keharmonisan di Negeri Segantang Lada

Batam-Spektroom : Sikkhapana Guang Ji Batam adalah lembaga pendidikan keagamaan Buddha nonformal di bawah naungan Yayasan Guang Ji Batam berlokasi di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) Pusat kegiatan ini terdaftar secara resmi untuk program pendidikan nonformal keagamaan Buddha, yang berfungsi sebagai tempat pembinaan umat, kelas Dharma, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Wagub

Desmawati, Rafles
Upacara Bendera Menjadi Titik Awal Penguatan Disiplin Prajurit Kodim 1425/Jeneponto

Upacara Bendera Menjadi Titik Awal Penguatan Disiplin Prajurit Kodim 1425/Jeneponto

Jeneponto –Spektroom : Mengukuhkan semangat pengabdian dan memperkuat budaya disiplin dilingkungan satuan, Kodim 1425/Jeneponto menggelar Upacara Bendera rutin hari Senin yang dipimpin Kasdim 1425/Jeneponto Mayor Inf Ramli Hamanja di Lapangan Makodim 1425/Jeneponto, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin, (3/8/2026). Upacara diikuti

Yahya Patta, Rafles
ссс