Kejaksaan Negeri Jeneponto Sukses Pulihkan Kerugian Negara 400 Juta Rupiah dari Terpidana Korupsi BPJS

Kejaksaan Negeri Jeneponto Sukses Pulihkan Kerugian Negara 400 Juta Rupiah dari Terpidana Korupsi BPJS
Foto : Kejari negeri jeneponto sukses pulihkan kerugian negara ( Humas Kejari Jeneponto )

Spektroom - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan keuangan negara dengan berhasil mengeksekusi pembayaran sisa uang pengganti oleh terpidana kasus korupsi penyalahgunaan hasil pungutan Pajak Penghasilan (PPh 21).

Selasa, 23 Desember 2025, Bidang Pidsus Kejari Jeneponto menerima pelunasan sisa uang pengganti atas nama Terpidana Kaharuddin, S.E., sebesar Rp119.393.183,- dari total kewajiban Rp400.000.000,- yang dibebankan dalam perkara penyalahgunaan dana pelayanan klaim BPJS di RSUD Lanto Dg. Pasewang Jeneponto, untuk Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Pembayaran ini sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 29/Pid.Sus.Tpk/2025/PN Mks yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dengan diselesaikannya pembayaran sisa uang pengganti tersebut, maka seluruh kerugian keuangan negara yang berasal dari tindak pidana korupsi ini telah berhasil dikembalikan secara penuh. Hal ini menjadi bukti nyata kerja keras dan profesionalisme jajaran Kejari Jeneponto dalam penegakan hukum dan pemulihan aset negara.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Plt Kasi Pidsus), Tri Utami Putri, SH, MH, menyatakan, “Keberhasilan ini bukan sekadar soal mengembalikan uang negara, tetapi juga mewujudkan keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Kami terus mengedepankan pendekatan tegas namun profesional agar penanganan perkara berjalan transparan dan optimal. Selain itu, pemulihan keuangan negara yang berhasil kami capai juga merupakan wujud nyata dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.”

Tri Utami Putri menambahkan bahwa Kejari Jeneponto berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder dalam mencegah korupsi serta memastikan kerugian negara dapat segera dipulihkan. “Setiap rupiah yang berhasil dikembalikan merupakan kemenangan bersama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Keberhasilan pemulihan ini sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik, khususnya dalam proyek-proyek yang melibatkan dana pemerintah dan jaminan sosial seperti BPJS.

Melalui upaya berkelanjutan dari Bidang Pidsus Kejari Jeneponto, diharapkan dapat memperkuat sistem hukum yang mampu menindak serta mencegah praktik-praktik korupsi demi masa depan daerah yang lebih baik dan berintegritas. (*)

Berita terkait

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kapuas Hulu-Spektroom : Kemarau panjang mulai melanda kehidupan warga di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sebanyak 108 kepala keluarga atau 276 jiwa di Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, kesulitan mendapatkan air bersih setelah debit sumber air dari perbukitan terus menurun. Merespons kondisi tersebut, Polres Kapuas Hulu melalui Polsek

Apolonius Welly, Julianto
Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Depok-Spektroom : Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menggelar layanan sterilisasi kucing gratis . Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Depok menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Sebanyak 98 ekor kucing berhasil menjalani sterilisasi, terdiri dari 95 kucing jantan

Asmari, Julianto
ссс