Kejaksaan Tekankan Langkah Preventif di Rakor PAKEM Sawahlunto, Cegah Penyimpangan Aliran Kepercayaan Sejak Dini
Sawahlunto-Spektroom : Upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi persoalan keagamaan di tengah masyarakat terus diperkuat di Kota Sawahlunto. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Rabu (21/10/2026).
Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Sawahlunto, mewakili Kajari, Bayu Kresna Fernando Demoswa, S.H., yang membuka kegiatan tersebut menegaskan peran strategis PAKEM.
Menurut Bayu, PAKEM bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah preventif dan antisipatif negara dalam mengawasi perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat.
"PAKEM merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam aktivitas aliran kepercayaan dan keagamaan, sekaligus memastikan setiap persoalan yang muncul di masyarakat ditangani sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku," ujar Bayu Kresna Fernando Demoswa, S.H.
Ia menjelaskan, koordinasi ini penting agar tidak terjadi penanganan yang parsial atau tindakan sepihak di lapangan. Setiap informasi terkait dugaan penyimpangan harus diverifikasi secara komprehensif bersama Kemenag, FKUB, Dinas Pendidikan, KUA, dan unsur intelijen lainnya sebelum diambil langkah hukum.
Rakor PAKEM ini, lanjut Bayu, juga menjadi wadah pertukaran informasi dan pemetaan situasi kerukunan umat beragama di Kota Sawahlunto. Berdasarkan pemantauan sementara, situasi Sawahlunto relatif kondusif.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M., dalam arahannya mendukung penuh langkah preventif yang ditekankan Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya peran penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan tenteram.
"Agama apa pun di dunia ini tidak mengajarkan kekerasan, ketidakadilan, dan kezaliman. Agama mengajarkan kita untuk hidup tenang, damai, tenteram, dan rukun. Kehidupan yang harmonis adalah fondasi penting bagi kelancaran pembangunan daerah," tegas Zulkifli.
Ia juga mengingatkan agar komunikasi dan koordinasi terus diperkuat. Persoalan dugaan penyimpangan aliran keagamaan harus ditangani sejak dini melalui langkah yang tepat, bukan dengan tindakan sepihak.
Senada, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto, H. Zainal Arizal, S.H.I., meminta agar penyuluh agama tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap suatu kelompok. Ia menekankan agar setiap laporan kepada Tim PAKEM harus berbasis fakta yang akurat dan terverifikasi.
"Penyuluh harus melaporkan informasi berdasarkan fakta yang ada agar informasi yang diterima PAKEM akurat," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Asril, M.Pd., dalam forum tersebut menyampaikan bahwa persoalan intoleransi yang pernah terjadi di Sawahlunto telah diselesaikan dengan baik melalui pendekatan dialog. Ia mengapresiasi praktik toleransi yang masih terjaga kuat, seperti partisipasi kepala sekolah beragama Kristen yang mendampingi muridnya dalam perlombaan Asmaul Husna. (Ris1)